Simalungun, Armedo.co – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggelar Rapat Konsolidasi (Rakon) percepatan pembangunan fisik gerai serta pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di bekas Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin, (19/01/2026).
Rakon ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025.
Kadis Koperasi UKM melalui Sekretaris Dinasnya, Sri Juliana Purba, melaporkan bahwa tujuan rapat adalah mengevaluasi perkembangan laporan pembangunan fisik Gerai KDKMP di 32 kecamatan dan 27 kelurahan (sebanyak 413 gerai) serta menyikapi permasalahan yang muncul selama proses pembangunan.
Secara resmi, rapat dibuka oleh Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga dalam sambutannya, menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan agenda strategis nasional yang tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek fisik semata.
“Program ini bukan hanya membangun gedung, tetapi membangun keberanian dan kemandirian masyarakat,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa KMP diharapkan menjadi alat bagi masyarakat untuk berdiri mandiri, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan.







