Simalungun, Armedo.co – Aparat penegak hukum (APH) diminta usut proyek pembangunan parit pasangan di Dusun Toruan, Nagori Naga Saribu, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun dari anggaran dana desa sebesar Rp 186.319.650 sudah ambruk.
“Kita minta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut pembangunan parit pasangan yang sudah ambruk,” kata J Purba, Selasa (21/7/2027).
Proyek parit pasangan yang masih hitungan bulan sudah ambruk, kita menduga pengerjaan tidak sesuai dengan RAB. Sampai saat ini proyek yang ambruk tak kunjung diperbaiki oleh pangulu.
“Masih hitungan bulan, proyek parit pasangan sudah ambruk,” bebernya.
Sumber anonim mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya dibangun menggunakan dana desa tahun 2025. Namun, setelah selesai dibangun, parit pasangan sudah ambruk. Dan sampai saat ini tak kunjung diperbaiki oleh pangulu.
“Parit pasangan sudah ambruk, tapi hingga saat ini tak kunjung diperbaiki oleh pangulu,” katanya ditemui dilokasi.









