Simalungun, Armedo.co – Tak terima dianiaya secara brutal, korban, Irfan P Sinaga warga Perumahan Gold Residence, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun laporkan oknum Panitera PN Pematang Siantar berinisial GMG ke Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun, Sabtu (18/7/2027).
Korban (36) mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat hendak memasuki kawasan perumahan sekitar pukul 00.20 WIB. Menurutnya bahwa peristiwa bermula ketika dirinya hendak membuka pagar kompleks perumahan tempat dia tinggal, setelah pulang dari sebuah warung di Sinaksak.
“Saat saya akan membuka pagar, dia (terlapor) berteriak kepada saya. Lalu ku jawab, selanjutnya terjadi cekcok. Setelah itulah saya diludahi dan leher saya dicekik hingga nyaris kehilangan napas,” ungkap Irfan melalui telepon seluler miliknya.
Dikatakan, karena situasi semakin memanas, ia mencoba merekam peristiwa yang ia alami menggunakan telepon seluler miliknya. Akan tetapi, saya kembali mengalami kekerasan dan istri terlapor berupaya merampas hp milikku hingga terjatuh.
“Saya juga dihina, bahkan istri saya disebut oleh tetangga saya itu (terlapor) dengan kata kata yang tidak pantas. Ketika saya merekam kembali, saya dipukul terlapor lagi. Terlapor itu arogan dan meresahkan warga kompleks perumahan,” terang Irfan.
Karena peristiwa memanas, lanjut Irfan, mengundang perhatian warga sekitar dan pihak pengembang yang coba melerai malah jadi korban, termasuk istrinya juga diduga mengalami tindakan kekerasan saat mencoba melerai.
Terlapor berinisial GMG tersebut merupakan oknum panitera di PN Pematang Siantar, kata Irfan. Dan atas kejadian itu, lanjut Irfan, saya langsung membuat pelaporan ke Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun. Saya berharap pihak kepolisian memproses laporan saya sesuai hukum yang berlaku, tandas Irfan.









