Simalungun, Armedo.co – Kepolisian resor (Polres) Simalungun segera Lidik praktik judi tebak angka yang dibawahi bandar Aseng Kayu (AK). Diketahui, penyelidikan atau Lidik adalah tahapan awal dalam proses hukum untuk mencari dan menemukan dugaan suatu tindak pidana.
Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, kepolisian memang terus berupaya memberantas praktik perjudian, baik secara konvensional maupun daring, termasuk judi tebak nomor/angka, dan judi tembak ikan menggunakan mesin (Gelper).
Anehnya, meskipun kepolisian di berbagai daerah sering mengungkap praktik judi tebak angka, seperti pengungkapan kasus bandar togel di Sumatera Utara (Tanah Karo, Medan). Namun di Simalungun bandar togel ibarat pepatah “patah tumbuh hilang berganti” BSM/Simarmata tutup, berganti menjadi Aseng Kayu.







