Simalungun, Armedo.co – Audit atau riview oleh Inspektorat Simalungun terhadap Dana BOS 2024, bertempat di Kecamatan Tanah Jawa, pada Selasa (9/12/2025) lalu, diwarnai kejanggalan.
Pasalnya, beraroma pungutan diduga pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 4000 per siswa. Dan dilaksanakan jelang akhir tahun 2025, serta dikabarkan telah pernah diperiksa oleh BPK.
“Kami kan ada PKPT (Program Kegiatan Pemeriksaan Tahunan) untuk dana BOS, jadi pada hari ini dijadwalkan di Tanah Jawa,” kata Auditor Muda Irban 4, Josuarman Purba.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap SPJ Dana BOS SD Tahun 2024 yang sedang berlangsung. Inspektorat Simalungun melakukan pemeriksaan dengan cara sample sebanyak 12 SD.
“Maksudnya, dalam melakukan audit kami ambil SPJ Dana BOS beberapa sekolah sebagai sample. Karena waktu mendesak, kalau diperiksa semua, itu gak mungkin,” kata Josuarman.
Kita pake SPT, kata Josuarman Purba, ada 12 sekolah kita jadikan sample dan masih proses pemeriksaan. BPK itu sering memeriksa Dana BOS SMP, kalau yang sudah diperiksa BPK.







