Armedo.co
Rabu, 3 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora didampingi Kadis Kominfo dan Plt Kadishub saat memberikan klarifikasi kepada oknum wartawan

Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora didampingi Kadis Kominfo dan Plt Kadishub saat memberikan klarifikasi kepada oknum wartawan

Tetapkan Eks Koruptor Sebagai Dewas PDAM Tirta Lihou, Sekda Mixnon: “sudah sesuai peraturan”

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
3 Desember 2025 | 15:41 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun, Armedo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) telah melaksanakan proses seleksi anggota Dewas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Simalungun, PDAM Tirta Lihou memerlukan Dewas yang memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku untuk menjalankan tugas pengawasan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Pansel mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas, Anggota Komisaris, serta Anggota Direksi BUMD.

Penegasan mengenai kepatuhan peraturan ini disampaikan Mixnon kepada wartawan di Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Rabu (3/12/2025). Menurutnya, Permendagri tersebut menetapkan bahwa calon anggota Dewas dan Komisaris tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana.

Untuk calon anggota Direksi, syaratnya bahkan lebih ketat: tidak hanya tidak sedang menjalani pidana, tetapi juga tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.

Selain Permendagri, proses pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas serta Komisaris juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2027 tentang BUMD. Dalam PP tersebut, ditambahkan syarat bahwa calon anggota tidak boleh sedang menjabat sebagai pengurus partai politik selain tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Para pejabat Pemkab Simalungun yang mengikuti kegiatan
Simalungun

Bupati Anton Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

Penulis: Redaksi Armedo
20 Mei 2026 | 10:57 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi demi terciptanya keamanan...

Read more
Ketua TP PKK Simalungun Darmawati Anton Achmad Saragih pasca kegiatan
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Warga Kelola Pekarangan Rumah Menanam Tanaman Bermanfaat

Penulis: Redaksi Armedo
19 Mei 2026 | 23:07 WIB

Simalungun, Armedo.co - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat...

Read more
Ilustrasi
Tak Berkategori

AS dan IMS Ditengarai Pungli Pencairan Dana Desa, Kadis DPMPN: “Akan saya tanyakan kepada mereka”

Penulis: Redaksi Armedo
19 Mei 2026 | 17:51 WIB

AS dan IMS Ditengarai Pungli Pencairan Dana Desa, Kadis DPMPN: "Akan saya tanyakan kepada mereka" Simalungun, Armedo.co - Kepala dinas...

Read more
Suasana Pansus LKPJ Simalungun pasca Kadishub didesak mundur dari jabatan
Simalungun

Dinilai Tidak Mampu Bertugas, Wakil Ketua DPRD Bonauli Desak Kadishub Mundur Dari Jabatan

Penulis: Redaksi Armedo
8 Mei 2026 | 21:43 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Firdaus Girsang disarankan mundur dari jabatannya. Karena dinilai tidak mampu melakukan pemasangan...

Read more
Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora pasca pelantikan
Simalungun

Mixnon Lantik 45 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
30 April 2026 | 18:56 WIB

Simalungun, Armedo.co - Sebanyak 45 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi diangkat dan dilantik...

Read more
Tim BBPJN bersama Dinas PUTR Simalungun pasca proses serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa hasil preservasi jalan
Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Berikut Tujuannya

Penulis: Redaksi Armedo
28 April 2026 | 18:50 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Langkah...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba