Simalungun, Armedo.co – Pembangunan sarana produksi IKM dengan nilai kontrak Rp.3.508.972.000 milik Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Simalungun dari DAK Tahun Anggaran (TA) 2023 di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa diduga sarat “kejanggalan” dalam proses tender.
Menanggapi dugaan ini, Kepala dinas Perindag Kabupaten Simalungun membantah, dan mengatakan bahwa kegiatan yang dikerjakan oleh CV Putra Jaya beralamat Jalan Padang No 04 Medan Tembung Kota Medan, Sumatera Utara tanpa mencatutkan nama Direktur perusahaan, bukan penghunjukan langsung.
“Tender doi among (tender-nya itu pak),” tulis pesan singkat telepon seluler Wasin Sinaga, Selasa (20/9/2023) sekira pukul 11.55 WIB. Namun tidak mau memberi tanggapan terkait nomor lelang kegiatan, termasuk dengan nama nama perusahaan peserta tender maupun nama perusahaan pemenang tender.
Terpisah, sejumlah narasumber mengatakan bahwa kegiatan tersebut semula sudah ditenderkan di LPSE Kabupaten Simalungun. Namun sampai tender cepat dilakukan oleh Pokja bersama UKPBJ Simalungun, tidak ada pemenang. Sehingga salah satu tim Pokja bermarga Tampubolon mengundurkan diri.
“Tidak pak, kurang tau pak, tolong konfirmasi sama Kabag UKPBJ pak Sudiahman Sinaga, trims,” tulis pesan singkat telepon selulernya, Selasa (20/9/2023) sekira pukul 12.06 WIB. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan sarana produksi IKM itu, Sihar Napitupulu belum bersedia dikonfirmasi.
Hasil investigasi kemarin di lokasi, tercatut pada plang proyek tersebut. Pekerjaan, pembangunan sarana produksi IKM. No kontrak 10/PPK-DAK/VII/Disperindag/2023 Tanggal 20 Juli 2023. Penyedia barang dan jasa CV Putra Jaya. Alamat kantor Jalan Padang No 04 Medan Tembung, Kota Medan.
NPWP 02007381311000. Nilai kontrak Rp.3.508.972.000. Masa pelaksanaan 150 hari kalender, sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023. Dan pada plang proyek tidak dicatutkan nama perusahaan konsultan, data teknis pembangunan, perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan.
Terkait nama pelaksana pembangunan sarana produksi IKM milik Disperindag Simalungun ini, sejumlah pekerja di lokasi kegiatan mengatakan inisial E S warga Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utra. Dengan nama pelaksana lapangan bermarga Siregar. (Zai)







