Simalungun, Armedo.co – Guna memberantas aktivitas pencurian kelapa sawit dari perkebunan PTPN IV, alangkah baiknya jika pihak kepolisian mau melakukan cross cek ke lokasi oknum pembeli / Penadah. Karena hal seperti itu akan bisa menimbulkan efek rasa takut kepada pelaku pencuri maupun penadah.
Secara khusus di kecamatan Tanah Jawa, seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan berharap agar pihak kepolisian resort Tanah jawa mau untuk menyelidiki asal usul buah sawit yang dijual kepada “SIM” yang diduga sebagai penadah/ pembeli sawit curian dari perkebunan PTPN IV.
Sumber informasi ini mengungkapkan, Sudah berkisar dua tahun SIM menjalankan aktivitas yang diduga sebagai “Penadah” sawit hasil curian itu, Namun belum pernah berurusan dengan pihak kepolisian.
” Ia pak, kira kira sudah dua tahun lah dia menampung sawit curian dari kebun, Namun belum pernah disentuh oleh polisi. Meskipun sawit yang dibelinya itu adalah hasil curian dari kebun, tapi kan jangan lah ada pembiaran. Kalau pihak kepolisian belum tau, iya mudah mudahan setelah ada berita mereka jadi mengetahuinya. Tapi kalau polisi tau tapi pura pura tau, kan ini yang menjadi pertanyaan” pungkasnya
Perlu juga diketahui, Sebelumnya sumber juga pernah membeberkan bahwa orang orang yang sering menjual sawit kepada SIM, yang diduga adalah hasil curian itu adalah inisial BP warga Simpang Tangsi, UO dan US warga kampung Melayu, Tanah jawa. Ketika orang tersebut melakukan aksi di wilayah perkebunan Balimbingan dan Bah jambi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kompol Manson Nainggolan selaku Kapolsek Tanah Jawa saat dimintai tanggapan melalui Link berita, tentang “SM” yang diduga sebagai penadah sawit curian, Manson mengatakan, Bahwa sampai sekarang pelaku pencurian yang mereka tangani belum ada mengarah ke SIM, Namun Kompol Manson juga berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut. (Zai)







