Simalungun, Armedo.co – Personel Polsek Balata menangkap seorang pelaku perampokan yang terjadi di SPBU Tiga Balata, Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Sementara 2 orang pelaku lainnya, yakni inisial AS dan Klin tidak berhasil ditangkap personel Polsek Balata Resor Simalungun. Dan statusnya ditetapkan masih dalam pencarian Kepolisian.
Pihak Polsek Balata, dalam hal ini melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon kepada Humas Polres Simalungun memaparkan.
Pelaku yang telah ditangkap bernama, Peye Samosir (24) warga Lorong VII, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar mengaku anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Diurai AKP Armada, saat itu korban Zulkarnain bersama Edo Prasetya tiba di SPBU Tiga Balata (TKP) dengan mengendarai Truk pengangkut kotoran ayam BK 8640 ME untuk beristirahat dan menunggu temannya.
Kemudian tiba tiba datang 2 orang laki laki membangunkan mereka. Salah satu pelaku bernama Paye Samosir mengaku sebagai anggota polisi Kasat Reskrim Polres Siantar dan satu pelaku lagi berisial AS mengetuk kaca truk lalu mengatakan “Mana narkoba yang kau bawa”.
Kedua pelaku juga menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil Handphone (HP), uang beserta barang berharganya lalu kedua pelaku langsung membawa kabur barang barang milik kedua korban. Tidak terima di rampok, pagi itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Balata.
Selanjutnya Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melacak GPS Hp milik korban kemudian mengetahui bahwa lokasi HP korban berada di Jalan Meranti.
Lalu Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolo bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal gerak cepat langsung menangkap Pelaku Paye Samosir di Jalan Meranti Pematang Siantar dengan barang bukti berupa mancis bentuk senpi mainan (Replika Senpi), Belati dari kuningan, Uang kertas pecahan seratus ribu 2 lembar, limapuluh ribu 2 lembar, sepuluh ribu 2 lembar dan 3 unit HP.
Pelaku Paye Samosir dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Adapun modus operandinya para pelaku merampok dengan cara mengaku anggota Polisi Unit Narkoba, tutup AKP Armada Simbolon. (Rel)