Siantar, Armedo.co – Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah atau Jas Merah! Sejarah ibarat melihat kaca spion untuk menjalani masa depan. Sejarah merupakan guru yang sangat penting dalam kehidupan.
Demikian disampaikan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, dalam sambutannya saat menghadiri Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Siantar Dalam Merebut dan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia 1945’.
Launching buku oleh Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Kota Siantar dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko Siantar, Rabu (11/02/2026).
Di awal sambutannya, Zainal yang mewakili Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Siantar menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DHC BPK 45 Kota Siantar yang telah menerbitkan dan mendistribusikan buku tentang sejarah masyarakat Kota Siantar.
“Buku ini bukan sekadar dokumentasi, tetapi keteladanan pahlawan untuk diwariskan kepada generasi muda,” kata Zainal.
Zainal mengingatkan perkataan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ir Soekarno, yakni Jas Merah, atau Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah.
“Seperti kita mengendarai kendaraan, sejarah ibarat melihat kaca spion untuk menjalani masa depan. Sejarah itu guru yang sangat penting dalam kehidupan,” sebutnya.
Masih kata Zainal, launching buku bukan sekadar buku, namun tentang refleksi dan pembelajaran agar hari esok lebih baik dari hari ini. Dan, agar Kota Siantar lebih baik di masa depan. Buku tersebut, katanya, layak dibaca termasuk oleh generasi muda agar memahami sejarah Siantar dan menumbuhkan semangat nilai kejuangan.
“Semoga kita menjadi bagian transformasi besar bangsa Indonesia, khususnya Kota Siantar yang lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Serta menjadi jadi kota yang maju, yang memiliki daya saing tinggi dengan kota-kota lain,” terangnya.
Terkait Gedung Juang 45 di Jalan Merdeka yang saat ini menjadi Kantor DHC BPK 45 Kota Siantar, kata Zainal, merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
“Mungkin DHC BPK 45 Kota Siantar bisa mengusulkan ke Pemkab Simalungun agar gedung tersebut dihibahkan ke DHC BPK 45 untuk dirawat,” tukas Zainal.
Sebelumnya, Ketua Tim Penulis Hisarma Saragih memaparkan buku tersebut. Tim penulis, katanya, ada enam orang, yaitu dirinya sendiri, Henry Sinaga, Jalatua Hasugian, Koni Ismail Siregar, Marta Megawati Siregar, dan Kandace Naiborhu.
Hisarma mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Siantar, Ketua DPRD, Ketua DHD BPK 45 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan DHC BPK 45 Kota Siantar atas dukungan dan komitmen untuk pelestarian sejarah.
“Terima kasih juga kepada tim penulis dan pihak lain yang telah memberikan kontribusi selama proses penulisan buku. Semoga buku ini dapat memberi manfaat bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas dan turut memperkuat rasa kebangsaan,” kata Hisarma.
Sementara itu, Ketua Tim Pengkajian Henry Sinaga menjelaskan, selain peluncuran buku, kegiatan dirangkai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Wilayah VI dengan DHC BPK 45 Kota Siantar.
“Kami akan masuk melalui sekolah-sekolah untuk menanamkan nilai-nilai kejuangan, yang ditandai melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VI. Selanjutnya diharapkan kerja sama serupa dengan Dinas Pendidikan Kota Siantar,” katanya.
Sementara itu, Ketua DHC BPK 45 Kota Siantar Koni Siregar dalam sambutannya menyampaikan keberadaan DHC BPK 45 Kota Siantar. Sejak dirinya dilantik sebagai Ketua DHC BPK 45 Kota Siantar tahun 2024 lalu, telah menyelenggarakan berbagai kegiatan.
Di antaranya, renovasi ringan Gedung Juang 45, penyusunan buku sejarah; diskusi publik dalam rangka Pilkada Kota Siantar; nonton bareng film G30S/PKI dan Cut Nyak Dien; penelusuran situs sejarah di Siantar Hotel, Gedung Juang, Balai Kota, dan pabrik es; ceramah, diskusi, dan penyuluhan di sekolah-sekolah; mengajukan usulan agar Gedung Juang 45 menjadi cagar budaya, yang statusnya saat ini Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB); kegiatan olahraga, bakti sosial, dan lainnya.
Menurut Koni, biaya penulisan penerbitan buku diambil dari dana P-APBD Kota Siantar TA 2025. Ke depan, lanjutnya, pihaknya akan merekomendasikan tokoh-tokoh pejuang di Kota Siantar agar mendapat gelar kehormatan dari pemerintah pusat.
“Sudah ada panitia untuk menelusuri tokoh-tokoh tersebut,” ujarnya, seraya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Siantar yang telah membantu program serta kegiatan DHC BPK 45 Kota Siantar. (**)