Armedo.co
Jumat, 24 Juli 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomePematang Siantar

Kadishub Siantar, Julham Situmorang Tersangka

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
14 Maret 2025 | 16:49 WIB
Rubrik: Pematang Siantar
0
ADVERTISEMENT
Siantar, Armedo.co – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Julham Situmorang telah ditetapkan tersangka, atas kasus dugaan pemerasan atau pungli di salah satu rumah sakit swasta di Kota Siantar senilai Rp 24,3 Juta.
Penyidik Polres Siantar telah menetapkan Julham Situmorang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang.
Hal diungkap oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar Hery Pardamean Situmorang, kepada sejumlah jurnalis, Jumat (14/3/2025).
Dijelaskan Hery, bahwa Julham Situmorang dijerat penyidik dengan Pasal 12 huruf e subsider Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Pemberantasan Korupsi
Dijelaskan Hery, perkara dugaan penyalahgunaan wewenang itu, diketahui jaksa penuntut umum (JPU) secara resmi setelah penyidik mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“SPDP atas nama Julham Situmorang diterima 25 Pebruari 2025,” ujar Hery Pardamean Situmorang.
Hanya saja, berkas perkara atas nama tersangka Julham Situmorang belum mampu dilengkapi penyidik Polres Siantar. Berkas dinyatakan belum lengkap oleh JPU (P18), dan telah diinformasikan ke penyidik Satreskrim Polres Siantar pada 10 Maret 2025.
Sedangkan petunjuk kepada penyidik (P19) atas kekurangan berkas perkara tersebut, katanya akan disampaikan JPU kemudian. “Berkas dinyatakan tidak lengkap (P18), dan sudah dikirim (ke penyidik) pada 10 Maret 2025. Petunjuknya menyusul,” tuturnya.
Sementara, pihak lain yang juga diduga terlibat pada perkara itu, Tohom Lumban Gaol (Pegawai Dishub Kota Siantar), hingga saat ini, Kejari Kota Siantar belum ada menerima SPDP dari penyidik Polres Siantar.
“Atas nama Tohom Lumban Gaol, berkasnya belum ada diterima. SPDP nya juga belum ada kami terima,” katanya.
Berikut bunyi Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana yang disangkakan penyidik kepada Julham Situmorang:
Pasal 12 huruf e
Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
Pasal 11
Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.
Dikutip dari tvOnenews.com, Penyidik Tidpikor Reskrim Polres Siantar menelusuri adanya Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perhubungan Kota Siantar kepada salah satu rumah sakit (RS) swasta dengan no 117/ 900.11.33.1/1504/V.2024/ tentang izin penutupan dan area parkir tepi jalan umum renovasi cover depan umum RS.
Dalam surat tersebut juga tertera bahwa pihak RS harus memberikan ganti rugi parkir tepi jalan umum kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Siantar, dengan total Rp24.300.000, akibat dari dampak dari renovasi bangunan yang dilakukan oleh pihak RS tersebut.
Kemudian dalam surat keputusan tersebut yang ditandatangani Julham Situmorang, tertanggal 3 Mei tahun 2024, Kepala Dinas Perhubungan juga menunjuk oknum pejabat di Dinas Perhubungan Kota Siantar yakni Tohom Lumban Gaol sebagai pemegang kuasa izin yang kemudian ditugaskan untuk melakukan pengutipan dana diduga pungli kepada pihak RS.
Dari penelusuran dan investigasi yang dilakukan tim tvOnenews.com, diketahui oknum Dishub Pematang Siantar, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub Siantar, Tohom Lumbangaol, diduga telah melakukan penarikan uang kepada pihak RS dengan beberapa kali dengan rincian lengkap tertera di dalam kwitansi, tanda tangan dan lengkap bermaterai sebesar Rp12.000.000 dan Rp12.300.000. (**)
ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Pematang Siantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Monitoring Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat

Penulis: Redaksi Armedo
30 Juni 2026 | 11:25 WIB

Siantar, Armedo.co - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama TP PKK melakukan Monitoring Lomba Lingkungan Bersih...

Read more
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Apresiasi DPRD atas Ranperda Inisiatif

Penulis: Redaksi Armedo
30 Juni 2026 | 11:23 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, dalam...

Read more
Pematang Siantar

CFD dan Olahraga Semarakkan HUT ke 80 Bhayangkara

Penulis: Redaksi Armedo
29 Juni 2026 | 11:19 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Car...

Read more
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Hadiri Tabligh Akbar di Tomuan

Penulis: Redaksi Armedo
28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Tabligh Akbar sekaligus Peresmian Mushollah Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah...

Read more
Pematang Siantar

Diskusi Publik IWO Siantar : ‘Potensi Kota Pematangsiantar sebagai Simpul Pariwisata Danau Toba’

Penulis: Redaksi Armedo
28 Juni 2026 | 10:43 WIB

Siantar, Armedo.co - Pematangsiantar dinilai memiliki peluang besar menjadi simpul pariwisata penyangga kawasan Danau Toba. Namun, peluang itu dinilai tidak...

Read more
Pematang Siantar

BPBD Siantar Mulai Robohkan Bangunan Pasar Dwikora yang Terbakar

Penulis: Redaksi Armedo
27 Juni 2026 | 11:10 WIB

Siantar, Armedo.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memulai proses perobohan bangunan Pasar Dwikora yang...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Jalan Naga Saribu Menuju Rakut Besi Diperbaiki, Warga: Terima Kasih Pak Bupati Anton

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Semen Langka, Para Pekerja Jasa Konstruksi dan Kontraktor “Meradang”

22 Juli 2026 | 12:45 WIB
Simalungun

Parit Pasangan Dana Desa 2025 Naga Saribu Ambruk, Warga Minta APH Segera Usut

21 Juli 2026 | 21:37 WIB
Simalungun

Kondisi Jalan Saribudolok Berlubang, Warga Dambakan Perbaikan Segera

21 Juli 2026 | 21:03 WIB
Simalungun

DPMPN Akan Telusuri Penyebab Defisit Modal Usaha BUMNag Sinaman Labah Tahun 2025

21 Juli 2026 | 03:54 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan : Penanganan Longsor di Nagori Marubun Lokkung Akan Dituntaskan Sampai Selesai

19 Juli 2026 | 19:22 WIB
Simalungun

Tak Terima Dianiaya Secara Brutal, Warga Laporkan Oknum Panitera PN ke Polsek Dolok Batu Nanggar

19 Juli 2026 | 00:15 WIB
Simalungun

Marak Judi Tembak Ikan dan Togel, Polsek Silau Kahean “Mirip” Tutup Mata

17 Juli 2026 | 19:46 WIB
Simalungun

Pak Laura Manik Disinyalir Kuasai Judi Togel dan Tembak Ikan di Kecamatan Dolok Pardamean

17 Juli 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Apresiasi Realisasi TKD Simalungun, Tim Monitoring Kemendagri Alokasikan Anggaran Tambahan Rp 412 Miliar

16 Juli 2026 | 18:21 WIB
Simalungun

Tertibkan Kendaraan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 18:01 WIB
Simalungun

Lebih Besar Pasak Daripada Tiang, Warga Sorot Tajam Pengunaan Dana BUMDes Sinaman Labah

15 Juli 2026 | 10:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba