Siantar, Armedo.co – Wali Kota Siantar Wesly Silalahi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang menghadiri High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Siantar.
HLM dan Rakorwil bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Siantar Ahmadi Rahman tersebut berlangsung di Ruang TB Simatupang Kantor Perwakilan BI Siantar, jalan H Adam Malik Siantar, Senin (09/02/2026) pagi.
Wesly yang diwakili Junaedi dalam sambutannya berharap melalui HLM dan Rakorwil tersebut bisa terjadi peningkatan digitalisasi di Kota Siantar. “Dalam kegiatan-kegiatan di Pemerintah Kota Siantar, sudah mulai berlaku transaksi digital, bekerja sama dengan Bank Sumut,” kata Junaedi.
Bahkan, lanjut Junaedi, Perusahaan daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) sudah menggunakan digitalisasi untuk mengutip retribusi pedagang, khususnya di Gedung IV Pasar Horas.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Siantar Ahmadi Rahman memaparkan Perkembangan Digitalisasi Kota Siantar. Menurut Ahmadi, pembayaran non tunai untuk pajak dan retribusi di Kota Siantar hingga semester II Tahun 2025 tercatat sebesar 72,5 persen. Terdapat delapan pos retribusi yang menjadi pendorong transaksi non tunai, dengan mayoritas secara resmi digital via teller.
Kedelapan pos tersebut yakni: pelayanan kesehatan; pelayanan persampahan/kebersihan; parkir di tepi jalan umum; pemakaian kekayaan daerah; tempat khusus parkir; rumah potong hewan; tempat rekreasi dan olahraga; serta izin persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Transaksi digital agar ditingkatkan lagi. Masih banyak peluang,” kata Ahmadi.
Lebih lanjut Ahmadi mengatakan, untuk transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Siantar, di tahun 2025 tercatat Rp688.356.389.069 atau mengalami pertumbunan 111 persen dibandingkan tahun 2024, yakni Rp325.849.868.094, dengan jumlah merchant 87.484.
Acara selanjutnya, Sosialisasi Kriteria Championship oleh Kemenko Perekonomian, yang diikuti secara daring (online). Kemudian, Diskusi Panel Katalis I P2DD berupa: Penguatan Implementasi KKI Segmen Pemerintah; Piloting integrasi SIPD dan Adopsi SNAP dalam Tata Kelola Keuangan Daerah; Use Case Kerjasama dan Best Practice Kebijakan Daerah dalam Penyediaan Infrastruktur Sinyal/Jaringan; serta Kebijakan Penataan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi di Daerah. (**)