Simalungun, Armedo.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD mengingatkan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk bekerja keras dan lebih ikhlas dalam mengoptimalkan semua potensi pajak dan potensi retribusi.
Dan memastikan asumsi yang telah dibuat dalam Perubahan APBD Tahun 2023 bisa tercapai. Termasuk langkah tepat dan langkah segera diperlukan agar realisasi pajak tercapai sesuai yang direncanakan.
Itu diingatkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun yang diketuai Haji Mariono selaku Ketua Fraksi melalui juru bicara Fraksi, Jonson Riduan Sinaga pada rapat paripurna pendapat akhir Fraksi, Rabu (27/9/2023) lalu.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan sesuai nota jawaban Bupati, terjadi perubahan kebijakan pendapatan daerah. Yang disesuaikan berdasarkan evaluasi realisasi pendapatan daerah pada triwulan II Tahun Anggaran 2023.
Yang disebabkan faktor ekonomi yang bersifat kondisional maupun yang bersifat faktor regulasi. Terjadi perkiraan penambah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp.2.330.448.787,00.
Mengingat waktu hanya tinggal 3 bulan di Tahun 2023, kata Jonson tidak ada jalan lain Pemkab Simalungun harus bekerja lebih keras dan lebih ikhlas dalam mengoptimalkan semua potensi pajak dan potensi retribusi.
Kedua, seru Jonson pemerintah harus bekerja lebih kreatif, inovatif dalam mensiasatinya. Menggelorakan hasrat mengabdi dan bekerja dengan semangat setiap harinya, bekerja sekeras kerasnya dan sungguh sungguh.
“Marmalu”, kata petuah orangtua Simalungun, warning Fraksi PDI Perjuangan menambahkan kebijakan yang diambil Bupati Radiapoh harus fokus untuk memastikan Visi dan Misi: “Rakyat Harus Sejahtera’.
Ketiga, kata Fraksi PDI Perjuangan dalam seluruh postur P.APBD 2023 ini penyusunan harus sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dan untuk menghindari masalah hukum ke depannya!
Seluruh proses ini, dimintakan pendapat dan pendampingan dari BPK dan BPKP, sebut Jonson seperti dikutip lembaran pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (4/10/2023).
Keempat, imbuh Jonson pertimbangan apapun yang dipakai Pemerintah dalam pembahasan P.APBD ini, keseluruhan nya harus berpangkal pada sebesar besarnya mempertimbangkan kesejahteraan dan kepentingan rakyat. (Zai)