Simalungun, Armedo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun meng-ingatkan Pemkab Simalungun, agar OPD-OPD yang bersangkutan untuk tidak lupa membawa serta data-data yang diperlukan oleh Tim Pansus pada rapat Pansus LKPj Senin lusa (8/5/2023).
Ya kalau mereka tidak bisa menyajikan, kita akan tetap meminta kepada eksekutif agar itu dipersiapkan. Karena data-data yang dibutuhkan merupakan bagian daripada lampiran daripada Pansus ini nanti yang kita laporkan kepada ketua DPRD.
Untuk dituangkan dalam keputusan, rekomendasi dari DPRD ini sendiri. Ya kita berharap yang pertama, yang hadir pada hari Senin lusa adalah Kepala OPD yang bersangkutan. Tidak boleh diwakilkan, ketika diwakil kan lebih baik kita suruh pulang. Kita tegas!
Karena kita sudah sepakat di DPRD ini, antara DPRD dengan eksekutif bahwa yang hadir ketika dimintai penjelasan. Atas beberapa pertanyaan pertanyaan, yang menjawab itu adalah Kepala dinas, tutup Ketua Pansus Benhard Damanik, Minggu (7/5/2023).
Sebagaimana yang kita ketahui, pembahasan oleh Pansus atas Laporan Keterangan Pertsnggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun 2022. Untuk menjadi masukan atau arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang. Zai