Simalungun, armedo.co – Masyarakat desak KPU dan Bawaslu Kabupaten Simalungun untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon Bupati Simalungun 2024 bernama Anton Achmad Saragih. Ini karena nama calon tersebut berubah ubah.
“Panjang jadi ceritanya ya bg😂
Kita hanya menjalankan sesuai dengan ketentuan, ami punya ketentuan dan prosedur dalam menjalankan kerja.
Sekian,” sebut Charles Munthe selaku Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Simalungun, Selasa (24/9/2024).
Menurut Charles, Ketentuan yg berlaku
Kami bisa melakukan verfak itu berdasarkan pemberitahuan oleh teknis penyelenggara dan bilamana ada laporan dari masyarakat. Tidak ada yg diragukan bg. Apa rupanya yg mau di ragukan? Tidak ada yg di ragukan kami sdh menjalankan pekerjaan kami sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut Divisi Hukum Bawaslu Simalungun, “Kata siapa itu temuan bg??? Apa urgensi ya kami pleno?
Lah kok jadi abg pula yg lebih tau dengan ketentuan di lembaga kami?,” tantangnya menanggapi konfirmasi media.
Yang berbelit belit siapa bg? Lanjutnya,
Bukannya diawal sdh abg tanya terkait itu??? Dan sdh kami jawab bg Apakah kita harus balik ke awal lagi membahas itu? Semua ijazah kami dampingi kpu untuk verifikasi bg. Tidak ada pandang bulu. “Atau abg tanya juga kenapa kami tidak verfak ke batam untuk ijazah atas nama radiapoh dan azi pertama ke Semarang untuk S3 ya,” ketusnya.
“Intinya kami sdh menjalankan sesuai dengan prosedur bg. Dan itu semua kami pertanggung jawabkan kepada pimpinan kami,” imbuhnya bahwasanya Bawaslu Kabupaten Simalungun tidak memiliki berita acara atas klarifikasi terhadap nama Antonoius Saragih pada STTB SMA Negeri 15 Jakarta Selatan dan Ijazah Strata 1 Jayabaya. Juga atasnama Anton Saragih pada ijazah Strata 2 Jayabaya dan Strata 3 atas nama DR Anton Achmad Saragih.
Sebelumnya, ketua Bawaslu Simalungun Adillah Feruari Purba yang coba dimintai keterangan pers terkait pengawasan terhadap KPU Simalungun dalam hal melakukan klarifikasi dokumen syarat pencalonan Anton Achmad Saragih. “Konfirmasi ke pak Charles kordiv hukum bawaslu Simalungun bg ya,” tulisnya terkesan buang badan.(*)