Siantar, Armedo.co – Sebelum peristiwa penangkapan dari dalam KTV dan pengungkapan COD (Cash On Delivery) extasi di pelataran Karaoke Anda, Jumat (10/10/2025).
Majelis Jemaat Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) telah melayangkan surat penolakan Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Anda ke Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi.
“Perwakilan jemaat juga langsung mengantarkan ke kantor Wali Kota,” ungkap seorang Jemaat GMII Bukit Sion Kota Pematang Siantar, DP saat ditemui, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Surat penolakan tersebut tertanggal 6 Oktober 2025 dan ditanda-tangani, Pdt Albert Tombokas selaku Ketua Majelis Jemaat GMII Bukit Sion Kota Pematang Siantar.
“Kan, pak pendeta kami tinggal di situ juga, rumah dinas gereja. Kalau malam, dentuman musik Karaoke Anda itu sampai kedengaran karena kerasnya,” jelas.
Diketahui, GMII Bukit Sion berdekatan dengan Karaoke Anda yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.







