Simalungun, Armedo.co – Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri Forum Group Discution (FGD) dalam rangka uji konsep penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Simalungun Hataran.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung itu bertempat di Hotel Green Star Park Simalungun di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut pada hari Jum’at (27/10/2023) kemarin.
Kita semua sudah bekerja keras, dan dalam percepatan pemekaran ini kita juga sudah berkoordinasi dengan provinsi baik pemerintah maupun dewannya. Berkat itu, kita sudah sampai pada tahap finalisasi draf naskah akademik dan RUU, kata sambutan Ahmad.
Agenda dalam FGD ini juga, Kata Doli merupakan pembukaan penyusunan naskah Akademik dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. “Sudah begini semestinya serta proses ini sudah berjalan dengan mestinya,” ujarnya.
Semua hanya menunggu hasil dari finalisasi, lanjut Ahmad Doli jika sudah selesai semuanya, hanya menunggu momentum yang tepat untuk memasukkan berkas yang telah kerjakan menjadi RUU.
Dan kalau sudah selesai semua dan setelah selesai pematangan, agar di serahkan langsung dan kita dari komisi II tinggal menentukan tanggalnya agar di jadikan UU, imbuh Ahmad Doli.
Ahamad Doli juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Simalungun dan jajaran Pemkab Simalungun yang telah mensupport dan berusaha semaksimal mungkin demi tercapainya pemekaran di Kabupaten Simalungun.
Saya yakin karena proses awalnya berjalan dengan baik, maka saya yakin juga proses akhirnya akan baik, pungkasnya.
Kita dari Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama DPRD sangat menyambut baik acara ini dan ingin segera ada perkembangan yang menggembirakan terhadap usaha kita untuk memekarkan Kabupaten Simalungun, kata Bupati Radiapoh.
Kabupaten Simalungun, kata Radiapoh merupakan salah satu dari 33 Daerah otonom yang ada di Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah kurang lebih 4.372,50 km persegi dan merupakan kabupaten terluas ketiga di Sumatera Utara.
Dalam perjalanan pemerintahan, Kabupaten Simalungun terdiri dari 32 Kecamatan, 27 kelurahan dengan 114 lingkungan dan 386 Nagori (desa) dengan 1.901 Huta (dusun) dengan jumlah penduduk hingga akhir tahun 2022 sebanyak 1.039.480 jiwa.
Dalam pelaksanaan roda pemerintahan, dari tahun ke tahun sangat terbatas untuk bisa menyentuh seluruh daerah Kabupaten Simalungun. Akses tempuh dari beberapa kecamatan ke ibu kota Kabupaten Simalungun sangat sulit dan memakan waktu.
Setelah moratorium pemekaran di cabut, kita harapkan Kabupaten Simalungun yang menjadi pertama. Dan pemekaran ini kita harapkan tetap membawa aspek historis agar kedepan cerita Simalungun itu tetap bisa kita sampaikan ke generasi-generasi berikutnya, harap Bupati Simalungun
Bupati juga berharap untuk calon ibu kota Kabupaten Simalungun Hataran berada di Kecamatan Bandar. Karena, Kecamatan Bandar dinilai sangat strategis menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun Hataran.
Kami dari Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD sangat mendukung untuk percepatan pemekaran Kabupaten Simalungun ini, dan melalui pertemuan ini, pemekaran daerah itu diharapkan semakin dekat dan nyata bagi kami, imbuh Bupati kepada ketua Komisi II DPR RI.(Zai)