Armedo.co
Selasa, 28 Juli 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Damianson Purba

Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Damianson Purba

Bawaslu Simalungun Rekrut Pengawas TPS Pilkada 2024, Dibutuhkan 2007 Orang

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
14 September 2024 | 09:21 WIB
Rubrik: Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Simalungun, armedo.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun telah membuka Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2007 orang di Pilkada 2024.

Sebanyak 2007 Pengawas TPS ini sesuai dengan jumlah TPS yakni 2007 TPS yang tersebar di 32 Kecamatan, 413 Kelurahan/Desa di kabupaten Simalungun.

Demikian disampaikan Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba, Jumat (13/9/2024).

Dia menjelaskan, bahwa rekrutmen tersebut dilaksanakan secara teknis oleh 32 Panwas Kecamatan dibawah naungan Bawaslu Simalungun. Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dimulai sejak 12 September sampai dengan 28 September mendatang.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi calon Pengawas TPS, silahkan mendaftar ke kantor Panwas Kecamatan masing-masing,” sebut Purba.

Untuk seleksi administrasi dan test wawancara, lanjutnya, juga akan dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan.

Sebagai Kordiv yang menangani pembentukan Pengawas TPS, Purba telah menghimbau seluruh jajarannya Panwas Kecamatan agar melaksanakan rekrutmen secara profesional dan sesuai dengan aturan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Adapun untuk menjadi Pengawas TPS, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia.
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.
13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Sementara berkas lamaran yang perlu dipersiapkan antara lain:

1. Surat Lamaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Fotocopy Ijasah yang di legalisir (apabila tidak di legalisir wajib menunjukkan Ijasah asli)
4. Pas foto 4×6 = 2 lembar
5. Fotocopy KTP-Elektronik
6. Surat Pernyataan bermaterai

“Berkas dibuat sebanyak 2 rangkap (satu asli dan satu fotocopy), masing-masing dimasukkan kedalam Map,” tegas Purba Diamanson.(LRS)

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Moment kebersamaan puluhan anak penerima bantuan kursi roda
Simalungun

Puluhan Anak Penyandang Disabilitas di Simalungun Menerima Bantuan Kursi Roda Adaptif

Penulis: Redaksi Armedo
27 Juli 2026 | 14:53 WIB

Simalungun, Armedo.co - Puluhan anak penyandang disabilitas di Kabupaten Simalungun menerima bantuan kursi roda adaptif, bantuan ini dalam rangka memperingati...

Read more
Kantor Pangulu Bandar Sauhur dan
Pangulu Bandar Sauhur Nahason Saragih
Simalungun

Proyek ADN 2025 Fiktif, Pangulu: “ADN kami buat bayar dana desa yang belum cair”

Penulis: Redaksi Armedo
26 Juli 2026 | 21:28 WIB

Simalungun, Armedo.co - Proyek tembok penahan tanah kantor Pangulu Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun sebesar Rp 23 juta...

Read more
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji di Pamatang Raya
Simalungun

Bupati Anton Achmad Saragih Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Tujuannya

Penulis: Redaksi Armedo
24 Juli 2026 | 21:06 WIB

Simalungun, Armedo.co - Dalam rangka memperkuat tata kelola dan kapasitas birokrasi daerah, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melantik lima Pejabat...

Read more
Jalan Naga Saribu - Takut Besi dalam kondisi perbaikan oleh Pemkab Simalungun
Simalungun

Jalan Naga Saribu Menuju Rakut Besi Diperbaiki, Warga: Terima Kasih Pak Bupati Anton

Penulis: Redaksi Armedo
22 Juli 2026 | 19:52 WIB

Simalungun, Armedo.co - Warga Rakut Besi Nagori Siboras, Kecamatan Pamatang Silimahuta sangat gembira dan suka cita menyampaikan terima kasih kepada...

Read more
Ilustrasi tumpukan semen saat sebelum kelangkaan terjadi
Simalungun

Semen Langka, Para Pekerja Jasa Konstruksi dan Kontraktor “Meradang”

Penulis: Redaksi Armedo
22 Juli 2026 | 12:45 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kelangkaan semen di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara memicu kekhawatiran karena berpotensi menghambat pengerjaan...

Read more
Parit pasangan Dana Desa Nagori Naga Saribu Tahun 2025 kondisi ambruk
Simalungun

Parit Pasangan Dana Desa 2025 Naga Saribu Ambruk, Warga Minta APH Segera Usut

Penulis: Redaksi Armedo
21 Juli 2026 | 21:37 WIB

Simalungun, Armedo.co - Aparat penegak hukum (APH) diminta usut proyek pembangunan parit pasangan di Dusun Toruan, Nagori Naga Saribu, Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Puluhan Anak Penyandang Disabilitas di Simalungun Menerima Bantuan Kursi Roda Adaptif

27 Juli 2026 | 14:53 WIB
Simalungun

Proyek ADN 2025 Fiktif, Pangulu: “ADN kami buat bayar dana desa yang belum cair”

26 Juli 2026 | 21:28 WIB
Simalungun

Bupati Anton Achmad Saragih Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Tujuannya

24 Juli 2026 | 21:06 WIB
Simalungun

Jalan Naga Saribu Menuju Rakut Besi Diperbaiki, Warga: Terima Kasih Pak Bupati Anton

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Semen Langka, Para Pekerja Jasa Konstruksi dan Kontraktor “Meradang”

22 Juli 2026 | 12:45 WIB
Simalungun

Parit Pasangan Dana Desa 2025 Naga Saribu Ambruk, Warga Minta APH Segera Usut

21 Juli 2026 | 21:37 WIB
Simalungun

Kondisi Jalan Saribudolok Berlubang, Warga Dambakan Perbaikan Segera

21 Juli 2026 | 21:03 WIB
Simalungun

DPMPN Akan Telusuri Penyebab Defisit Modal Usaha BUMNag Sinaman Labah Tahun 2025

21 Juli 2026 | 03:54 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan : Penanganan Longsor di Nagori Marubun Lokkung Akan Dituntaskan Sampai Selesai

19 Juli 2026 | 19:22 WIB
Simalungun

Tak Terima Dianiaya Secara Brutal, Warga Laporkan Oknum Panitera PN ke Polsek Dolok Batu Nanggar

19 Juli 2026 | 00:15 WIB
Simalungun

Marak Judi Tembak Ikan dan Togel, Polsek Silau Kahean “Mirip” Tutup Mata

17 Juli 2026 | 19:46 WIB
Simalungun

Pak Laura Manik Disinyalir Kuasai Judi Togel dan Tembak Ikan di Kecamatan Dolok Pardamean

17 Juli 2026 | 19:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba