Armedo.co
Sabtu, 6 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomePematang Siantar

Alihkan Objek Fidusia, Nasabah ITC Finance Pematangsiantar Mengaku Salah dan Sepakat Berdamai

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
15 Agustus 2024 | 18:28 WIB
Rubrik: Pematang Siantar
0
Siantar, Armedo.co –  Seorang nasabah PT Internusa Tribuana Citra Multi Finance (ITC Finance) Siantar, Suman Sagala, warga Dusun Pandan B, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap pihak Polres Siantar, dari rumahnya pada Senin (29/7/2024).
Penangkapan Suman Sagala ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari pihak ITC Finance Siantar, sebagai pelapor, Suhut Zekki Napitupulu yang merupakan Kepala Penagihan ITC Finance cabang Pematangsiantar, dengan Nomor : LP/B/322/VII/2023/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 6 Juli tahun 2023 lalu, terkait  pengalihan Objek Fidusia atau menjual kepada orang lain, mobil dump truk mitsubisi cold diesel tipe FE 84 G (4×2) Tahun 2012 dengan Nomor Polisi BL 8411 V
Nomor Rangka MHMFE84P8CK002698
Nomor Mesin 4D34THX4523
yang statusnya masih kredit di ITC Finance cabang Siantar.
Setelah ditahan selama 2 minggu dan adanya mediasi yang dilakukan oleh Polres Siantar, Suman Sagala akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ITC Finance Cabang Siantar serta bersedia dan sepakat untuk berdamai dengan perjanjian, Suman Sagala sebagai terlapor, bersedia mengembalikan mobil dump truk mitsubisi cold diesel tersebut secara sukarela dan iklas kepada ITC Finance cabang Siantar.
Kepala Cabang ITC Finance Siantar, Ronny Valentino Sibarani, didampingi Kepala Area Regional Asset ITC Finance, Dede K Tarigan dan Kepala Penagihan ITC Finance Ziantar, Suhut Zekki Napitupulu, kepada wartawan di kantor cabang ITC Finance Siantar menjelaskan, bahwa Suman Sagala, membeli mobil dump truk mitsubisi cold diesel dengan cara kredit dari dealer “AKBAR MOBIL” Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang pembiayaan kreditnya dilakukan oleh ITC Finance cabang ZSiantar, dengan membayar DP sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebagai syarat  untuk melakukan kredit, dengan jangka waktu tenor kredit selama 48 bulan.
Namun baru 16 kali melakukan pembayaran cicilan kredit, nasabah atas nama Suman Sagala ini melakukan penunggakan angsuran kredit mobil tersebut terhitung sejak Bulan Februari Tahun 2023 lalu dan diduga telah menjual atau megalihkan mobil tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan  pihak ITC Finance Cabang Siantar.
Kepala Area Regional Asset ITC Finance, Dede K Tarigan menambahkan, semoga dengan kasus ini, menjadi pembelajaran terhadap para nasabah atau debitur yang melakukan pembelian kendaraan khususnya mobil dengan cara kredit, agar tidak melakukan pengalihan Objek Fidusia atau menjualnya kepada orang lain karena hal tersebut merupakan tindakan pidana yang melanggar Pasal 36 Undang – Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
“Sebagai edukasi terhadap masyarakat khusunya kepada para nasabah atau debitur ITC Finance, jika tidak mampu atau tidak berkeinginan lagi untuk melanjutkan pembayaran angsuran kredit dan ingin mengalihkan objek fidusia atau oper kredit, sebaiknya nasabah memberitahukannya kepada pihak leasing, agar prosesnya dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak menimbulkan masalah”, sebut Dede K Tarigan.
Sementara itu, Kepala Penagihan ITC Finance Siantar, Suhut Zekki Napitupulu mengatakan, sebelum melaporkan nasabah ITC Finance Siantar atas nama Suman Sagala ke Polres Siantar, tim penagihan ITC Finance Siantar, telah beberapa kali mendatangi dan memberikan surat peringatan pertama sampai dengan surat somasi kepada nasabah atas nama Suman Sagala, agar melakukan pembayaran tunggakan kredit. Namun dihiraukan dan selalu berupaya untuk menghindar dari pihak ITC Finance cabang Siantar.
“Sudah ada beberapa kali kami mendatanginya, tetapi dia selalu menghindar,  bahkan mengatakan bahwa mobil yang ia kredit telah dijualnya kepada orang lain, dan karena itulah saya sebagai kepala penagihan ITC Finance cabang Siantar membuat laporan polisi di Polres Siantar”, kata Suhut Zekki Napitupulu. (Ndo)
ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Pematang Siantar

Bakti Sosial Alumni SMA Swasta Budi Mulia Tahun 2026

Penulis: Redaksi Armedo
27 Mei 2026 | 10:48 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri kegiatan...

Read more
Pematang Siantar

Konferensi PC Muslimat NU Siantar Periode 2026-2031

Penulis: Redaksi Armedo
25 Mei 2026 | 10:52 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH menghadiri...

Read more
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

Penulis: Redaksi Armedo
24 Mei 2026 | 10:49 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Pematangsiantar melaksanakan perjanjian kerja...

Read more
Pematang Siantar

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Meningkat

Penulis: Redaksi Armedo
24 Mei 2026 | 10:48 WIB

Siantar, Armedo.co - Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 meningkat dibandingkan Indeks RB Tahun 2024. Jika di tahun...

Read more
Pematang Siantar

Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD Tingkat Kota Siantar

Penulis: Redaksi Armedo
23 Mei 2026 | 10:43 WIB

Siantar, Armedo.co - Dalam rangka memeringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili...

Read more
Pematang Siantar

Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht di Kejari Siantar

Penulis: Redaksi Armedo
22 Mei 2026 | 10:40 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako menghadiri pemusnahkan barang bukti dari...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Bakti Sosial Alumni SMA Swasta Budi Mulia Tahun 2026

27 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Konferensi PC Muslimat NU Siantar Periode 2026-2031

25 Mei 2026 | 10:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

24 Mei 2026 | 10:49 WIB
Pematang Siantar

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Meningkat

24 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD Tingkat Kota Siantar

23 Mei 2026 | 10:43 WIB
Pematang Siantar

Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht di Kejari Siantar

22 Mei 2026 | 10:40 WIB
Pematang Siantar

Audiensi PWKI Siantar dengan Wali Kota, Ini Dibahas

22 Mei 2026 | 10:37 WIB
Pematang Siantar

Pembukaan Musyda XIII PD IPA Kota Siantar

22 Mei 2026 | 10:24 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Inspektur Harkitnas Kota Siantar

21 Mei 2026 | 10:22 WIB
Pematang Siantar

GAMKI Siantar Audiensi ke Wali Kota

21 Mei 2026 | 10:18 WIB
Simalungun

Bupati Anton Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

20 Mei 2026 | 10:57 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Warga Kelola Pekarangan Rumah Menanam Tanaman Bermanfaat

19 Mei 2026 | 23:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba