Selain itu, kata sumber anonim, bahwa pembangunan tembok penahan tanah tersebut terkesan terburu buru, tidak sesuai standar teknis. Atau bahkan roboh setelah selesai dikerjakan, juga menunjukkan kurangnya pengawasan dan potensi kecurangan material.
Sebelumnya, pihak pemerintahan nagori Margo Mulyo kepada Kasi Pem Kecamatan Gunung Malela, Candra Purba mengatakan. ” Lagi pulak kita mengerjakan sesuatu di nagori karna memang sudah masuk dalam apbnag
Apalagi lokasi fisik yg kita kerjakan karna memang kondisi alam yg sudah memprihatinkan” (ZAI)







