Sementara, Kepala Cabang Kantor Maxim di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, mengaku bermarga Damanik membenarkan mobil Sigra BK 1980 WAC terdaftar.
Ironisnya, ketika dihubungi. Terdengar suara seorang pria yang mengaku bernama, Gibson Sibarani. Bukan bernama, Adi Darmo Pasaribu seperti tertera pada aplikasi.
“Kadang mau gitu dipinjamkan akunnya. Tapi, tindakan yang kami lakukan, PM (Pemutusan Mitra),” katanya seraya mengaku tinggal di Jalan Kain Suji.
Dan, kedepannya. Sambungnya, tidak bisa lagi mengambil penumpang,” ucapnya didampingi seorang pria yang juga pegawai di Kantor Cabang Maxim.(ZAI)









