Simalungun, armedo.co – Ketua PPK ajak warga Kecamatan Haranggaol Horisan membantu petugas Pantarlih, ini demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun pada 27 November 2024 mendatang.
Maka dengan ini, kata Soemardi Sinaga selaku Ketua PPK, KPU Simalungun mengintruksikan kepada semua PPK sebagai perpanjangan tangan KPU dari 32 kecamatan agar melaksanakan tahapan ini.
Maka kami mohon dibantu oleh bapak dan ibu di kecamatan Haranggaol agar tidak takut memberikan data yang diminta berpakaian (Uniform) dan Atribut Pantarlih, kata pesan singkat Soemardi Sinaga, Sabtu (13/7/2024).
Menurut Soemardi, Pilkada serentak 2024. Dimulai dari pemilihan Gubernur dan Wakil. Bupati Simalungun dan Wakil, Wali Kota dan Wakil Wali Kota ada di 37 Provinsi. Dan terdiri dari 508 Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan setiap tahapan, yakni mulai dari pembentukan PPK, PPS. Dan saat ini para petugas Pantarlih sedang melaksanakan pencocokan data pemilih sesuai dengan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ini merupakan bentuk partisipasi warga dalam memenuhi hak pilih nantinya di TPS pada 27 November, kata Soemardi,
ini kali kelima Indonesia menyelenggarakan Pilkada dan pertama kali melibatkan provinsi.
Jadi siapapun pilihan nantinya baik itu Gubernur dan Wakil serta Bupati dan wakil bupati, imbuh Soemardi, dimulai dari sekarang dengan membantu Pantarlih mencocokkan dan meneliti (Coklit) Data Pemilih.
Sesuai regulasi, lanjut Soemardi para petugas Pantarlih kami dibekali dengan Atribut, ID Card dan Rompi serta topi yang diberikan oleh KPU Simalungun. Kami juga berkoordinasi dengan pihak panwascam terkait Pengawasan Coklit.
Selain itu kata dia, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah di Instruksikan untuk memonitoring setiap tugas dari Pantarlih dan menerima laporan per tiga hari.
Pimpinan KPU mengintruksikan kepada kami, kata Soemardi, agar memantau dan dengan membantu PPS dalam hal monitoring Pencoklitan secara door to door. Kami harapkan, Penyelenggara tingkat bawah agar serius mendata demi Pilkada yang Jujur dan Adil.
Dia juga menjelaskan jika warga yang telah di Coklit oleh Pantarlih bakal menempelkan stiker Coklit yang diberikan oleh KPU Simalungun melalui PPK.
“Sejauh ini kami pantau dan monitoring, warga antusias jika Pantarlih mendata mereka. Jadi belum ada kendala dilapangan. Kami berterimakasih atas partisipasi Warga,” tandas Soe.
Untuk diketahui, Masa kerja Pantarlih bakal berakhir pada 24 Juli 2024 saat setelah dilantik oleh KPU Simalungun PPK pada 24 Juni 2024 kemarin sekaligus diberikan Bimtek terkait mekanisme Pencoklitan.
Masa kerja Pantarlih terhitung 1 bulan kerja. 13 Juli 2024 merupakan hari ke-20 Pantarlih bekerja. Terpantau progres Coklit baik E-coklit hampir rampung.(*)