Armedo.co
Kamis, 10 Juli 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Sibolga
Pelaku dan barang bukti di Mako Polres Sibolga,(dok humas.polri.go.id)

Pelaku dan barang bukti di Mako Polres Sibolga,(dok humas.polri.go.id)

Polres Sibolga Sita 18 Bungkus Sabu, Pemilik Diringkus Dari Kawasan Peternakan Babi

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
14 Maret 2024 | 16:14 WIB
Rubrik: Sibolga
0

Sibolga, Armedo.co – Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Jalan Ceret Ujung, tepatnya disebuah gubuk kawasan peternakan babi di Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumut, Senin (11/3/2024) pukul 23.30 WIB.

Melansir humas.polri.go.id pada Kamis (14/3/2024). Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki memiliki dan menguasai Narkotika, kemudian mengamankan FS (36) warga Jl. Ceret Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga.

Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan 18 bungkus sabu plastik kecil didalam bungkus rokok. Lainnya dua buah mancis gas, satu buah kaca pirex, dua buah pisau lipat. Uang tunai Rp.188.000, satu buah pipet plastik, dan satu buah bong/alat hisap.

Barang bukti tersebut terletak dibawah Gubuk tempat tersangka dilakukan penangkapan. Dan seluruh barang bukti yang diamankan telah diakui oleh Tersangka FS Alias F miliknya yang di dapat oleh Tersangka dari Als CIGGU. Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga, guna Penyidikan selanjutnya.

Menurut press rilis Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmad R Hutagaol.
Pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang laki-laki yang berinisial FS alias F (36) dari Jalan Ceret, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, tepatnya di gubuk kawasan peternakan babi.

Awalnya, kata Kasat, ada kita terima informasi adanya seorang laki-laki yang memiliki sabu. Tepatnya di sebuah gubuk kawasan peternakan nabi dan langsung kita lakukan Penyelidikan hingga akhirnya berhasil kita ungkap dan menangkap FS Alias F, Senin (11/03/2024) kemarin.

Pada saat Penangkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap FS Alias F, ditemukan barang bukti 18 bungkus sabu plastik kecil dengan berat bruto 3,07 Gram, 1 (satu) Bungkus Rokok, 2 (Dua) Buah Mancis Gas, 1 (Satu) Kaca Pirek, 2 (Dua) Buah Pisau Lipat, 1 (Satu) Buah Pipet, 1 (Satu) Buah Bong dan Yang Tunai Rp. 188.000, (Seratus Delapan Puluh Delapan Rupiah).

Diakui FS Alias F, tambah Kasat, barang bukti merupakan narkotika jenis sabu. Rencana pelaku untuk dijualnya, sabu dibeli dari inisial Ciggu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. FS Alias F juga di tahan di RTP Mapolres Sibolga.

Terkait dari mana asal kepemilikan 18 (Delapan Belas) Paket Sabu tersebut, Kasat menambahkan pihaknya akan terus mendalami kasusnya sehingga terungkap sampai ke atasnya. Hal tersebut merupakan komitmen Polres Sibolga, khususnya Satnarkoba dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Sibolga.

Proses selanjutnya melibatkan tahap-tahap seperti pemeriksaan kesaksiannya tersangka, gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi pemeriksaan tersangka, hingga pengembangan lebih lanjut serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik.

Sementara untuk Tersangka FS Alias F, ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasat.(*/fas)

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Terlapor MM Dkk dan AP Korban saat melakukan perdamaian di Polres Tapteng didampingi Kuasa Hukum
Sibolga

Sudah Berdamai, Pelaku Ditahan, LBH KD: “bingung kita entah apa maksud Polres Tapteng ini”

Penulis: Redaksi Armedo
14 Mei 2025 | 11:25 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Lembaga Hukum Keadilan Damai (LBH KD) dan partner mendesak Kepolisian resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk segera...

Read more
Unit 1 PLTU Labuhan Angin saat dilahap si jago merah
Sibolga

PLTU Labuhan Angin Terbakar, Suplai Listrik Ke masyarakat Tidak Terganggu

Penulis: Redaksi Armedo
9 Mei 2025 | 01:24 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - PT PLN Indonesia Power (IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin, di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli...

Read more
Puluhan masyarakat saat berada di PT Nauli Sawit
Sibolga

Permasalahan PT Nauli Sawit Kembali Bergejolak, Masyarakat Sampaikan 6 Tuntutan

Penulis: Redaksi Armedo
6 Mei 2025 | 14:49 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam FORMAS (Forum Masyarakat Adil Untuk Semua) Tapanuli Tengah sampaikan 6 tuntutan kepada...

Read more
Adi Gunawan Pasaribu, Kabid PTKP HMI Sibolga-Tapteng saat berada di Polda Sumut
Sibolga

HMI Cabang Sibolga Desak DPD Partai Golkar Sumut Segera Copot Anggota DPRD Tapteng Inisial JS

Penulis: Redaksi Armedo
4 Mei 2025 | 05:11 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sibolga - Tapteng mendesak DPD Partai Golkar Sumut segera mencopot inisial JS...

Read more
Inspektorat Tapteng saat melakukan pemeriksaan dugaan penyalah gunaan Dana Desa Kedai Gedang.
Sibolga

Inspektorat Pemkab Tapteng Diduga Masuk Angin, Ini Alasannya

Penulis: Redaksi Armedo
3 Mei 2025 | 22:16 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Masyarakat sebut Tapanuli Tengah (Tapteng) belum naik kelas. Diduga ini akibat Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah masuk angin,...

Read more
PT PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin
Sibolga

Kapasitas dan Teknologi Yang Dimiliki PLTU Labuhan Angin

Penulis: Redaksi Armedo
17 April 2025 | 14:29 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Seperti namanya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang satu ini memanfaatkan batubara sebagai bahan bakarnya. PLTU Labuhan Angin...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bantah Pungli Uang Pengamanan, Ini Keterangan Pangulu Pamatang Purba

9 Juli 2025 | 07:36 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bersama Kodim 0207 Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

7 Juli 2025 | 19:51 WIB
Simalungun

Plt Sekdakab Simalungun Lantik 16 PNS Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025 | 17:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Hadiri FGD Bersama Bobby Nasution

4 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematang Siantar

Riau Pimpin KONI Kota Siantar

4 Juli 2025 | 13:33 WIB
Pematang Siantar

Junaedi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemko Siantar

4 Juli 2025 | 13:32 WIB
Simalungun

CASN Jaksa Kejari Simalungun Hanyut di Sungai Silau Saat Berupaya Mengejar Tersangka Kasus Korupsi

3 Juli 2025 | 12:48 WIB
Simalungun

Kegagalan Proyek Pengolahan Jagung di Simalungun, Biaya Rp 3,5 Milyar Sia-sia

2 Juli 2025 | 19:45 WIB
Pematang Siantar

Piala Suratin Kota Siantar, Diikuti 11 Tim

27 Juni 2025 | 15:20 WIB
Pematang Siantar

Atlet Karate dan Taekwondo Siantar Berprestasi Tingkat Nasional

27 Juni 2025 | 15:18 WIB
Simalungun

Era RHS-ZW, Pemkab Simalungun Raih Opini WTP BPK Untuk LKPD 2023-2024

23 Juni 2025 | 21:13 WIB
Pematang Siantar

Cemburu Usai Melihat Aplikasi Chat, Kekasih “Habisi” Pacar Pakai Obeng

23 Juni 2025 | 12:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba