Simalungun, Armedo.co – Proyek Rehabilitasi Jalan Jurusan Cingkes Bawang BTS Kabupaten Karo, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikerjakan CV INTEK JPK dengan nilai kontrak mencapai Rp 4.431.439.493,00 miliar tersebut diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar eceran untuk operasional alat berat.
Berdasarkan dokumen kontrak, proyek ini tertuang dalam No. Kontrak: 600.1.9.3/73/PPK-WIL.III/2026 dengan masa kerja 120 hari kalender. Proyek ini bersumber dari APBD Simalungun tahun anggaran 2026.
Namun, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan adanya dugaan penggunaan solar subsidi yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi proyek pemerintah berskala besar.
Sumber anonim kepada awak media membeberkan bahwa alat berat proyek jalan jurusan Cingkes – Bawang Batas Kabupaten Karo diduga “minum” BBM jenis solar subsidi dari pengecer tepi jalan (penjual BBM ketengan).









