Armedo.co
Jumat, 12 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSibolga
Jalan Perumahan Aek Tolang Permai yang tidak layak dilalui dan suasana sidang BPSK Sibolga yang tidak dihadiri pihak pengembang

Jalan Perumahan Aek Tolang Permai yang tidak layak dilalui dan suasana sidang BPSK Sibolga yang tidak dihadiri pihak pengembang

Perumahan Milik Mantan Wali Kota Sibolga Diduga Tidak Penuhi Fasum, Konsumen Lapor Ke BPSK

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
1 Maret 2025 | 10:30 WIB
Rubrik: Sibolga
0
ADVERTISEMENT

SIBOLGA, ARMEDO.CO – Perumahan milik mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan diduga tak penuhi Fasilitas Umum (Fasum). Akibatnya, pengembang perumahan Aek Tolang Permai di Jalan Prof Mr M Hajairan, Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sibolga.

Konsumen Tamy Sianturi selaku pelapor, Jumat (28/02/2025) menyampaikan. Perumahan Aek Tolang Permai yang berada di Jalan Prof Mr M Hajairin, Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Perumahan , diduga milik mantan Wali Kota Sibolga H.Jamaluddin Pohan Periode 2019-2025, dikelola oleh PT. FAZRI AGUNG PRATAMA.

Berdasarkan, Pasal 50 angka 16 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 151 UU 1/2011 yang berbunyi sebagai berikut. Setiap orang yang menyelenggarakan pembangunan perumahan yang membangun perumahan tidak sesuai dengan kriteria, spesifikasi, persyaratan, prasarana, sarana, dan utilitas umum yang diperjanjikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dasar Hukum. 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
2.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
3.Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Saya sebagi konsumen hanya menuntut hak saya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dimana Fasilitas Umum (Fasum) itu merupakan Hak dari konsumen yang seharusnya dipenuhi oleh pengembang (Developer) Perumahan Aek Tolong Permai,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Raju Firmanda Hutagalung pasca memberi keterangan pers
Sibolga

Orde Pemerintahan Masinton, Sistem Birokrasi Tapteng Semakin Memburuk

Penulis: Redaksi Armedo
5 Mei 2026 | 18:11 WIB

Tapteng, Armedo.co - Belum selesai penangan pasca banjir bandang pada November 2025 lalu, kini wajah Bupati Tapanuli Tengah kembali tercoret...

Read more
Saat Bupati dan Wakil Bupati Tapteng dilantik Jadi Bupati Tapteng (ist)
Sibolga

Jika Tidak Mampu Jadi Bupati Tapteng, Mundur Saja Pak Masinton Pasaribu!!!

Penulis: Redaksi Armedo
18 April 2026 | 01:17 WIB

Tapanuli Tengah, Armedo.co - Warga masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng) tuding Bupati Masinton Pasaribu tidak mampu tangani persoalan pendataan korban bencana...

Read more
Roti dan Tempe MBG kondisi diduga basi dan berjamur
Sibolga

Diduga Hidangkan Makanan Basi Dan Berjamur, Orangtua Siswa Minta Pemko Sibolga Lakukan Pengawasan

Penulis: Redaksi Armedo
3 Maret 2026 | 19:18 WIB

Sibolga, Armedo.co - Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program khusus Presiden Prabowo Subianto di Kota Sibolga makin parah....

Read more
Ketua BKPRMI Kota Sibolga, Rizky Sandy Tanja Miko
Sibolga

BKPRMI Minta Pemerintah dan Polisi Serius Tangani Masalah Tawuran di Sibolga

Penulis: Redaksi Armedo
22 Januari 2026 | 15:54 WIB

Sibolga, Armedo.co - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Sibolga meminta pemerintah daerah (Pemda)...

Read more
Terlapor MM Dkk dan AP Korban saat melakukan perdamaian di Polres Tapteng didampingi Kuasa Hukum
Sibolga

Sudah Berdamai, Pelaku Ditahan, LBH KD: “bingung kita entah apa maksud Polres Tapteng ini”

Penulis: Redaksi Armedo
14 Mei 2025 | 11:25 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Lembaga Hukum Keadilan Damai (LBH KD) dan partner mendesak Kepolisian resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk segera...

Read more
Unit 1 PLTU Labuhan Angin saat dilahap si jago merah
Sibolga

PLTU Labuhan Angin Terbakar, Suplai Listrik Ke masyarakat Tidak Terganggu

Penulis: Redaksi Armedo
9 Mei 2025 | 01:24 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - PT PLN Indonesia Power (IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin, di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026

11 Juni 2026 | 23:31 WIB
Simalungun

Bentuk 413 Posbankum di Seluruh Wilayah Simalungun, Bupati Anton Terima Penghargaan Menhum RI

11 Juni 2026 | 10:32 WIB
Simalungun

Bupati, Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun

10 Juni 2026 | 21:34 WIB
Simalungun

Sosialisasi 6 SPM di Bandar Huluan: “Dekatkan Pelayanan dan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”

9 Juni 2026 | 21:43 WIB
Pematang Siantar

Bakti Sosial Alumni SMA Swasta Budi Mulia Tahun 2026

27 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Konferensi PC Muslimat NU Siantar Periode 2026-2031

25 Mei 2026 | 10:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

24 Mei 2026 | 10:49 WIB
Pematang Siantar

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Meningkat

24 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD Tingkat Kota Siantar

23 Mei 2026 | 10:43 WIB
Pematang Siantar

Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht di Kejari Siantar

22 Mei 2026 | 10:40 WIB
Pematang Siantar

Audiensi PWKI Siantar dengan Wali Kota, Ini Dibahas

22 Mei 2026 | 10:37 WIB
Pematang Siantar

Pembukaan Musyda XIII PD IPA Kota Siantar

22 Mei 2026 | 10:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba