Simalungun, Armedo.co – Oknum Pangulu Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut, Jumawan, diduga mengalihkan anggaran program ketahanan pangan bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
“Jika dialihkan tanpa Musyawarah Desa (Musdes) dan tidak sesuai Permendes PDTT No 2 Tahun 2024 dan Kepmendes No 3 Tahun 2025, dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan anggaran,” sebut sumber anonim, Senin (23/2).
Sesuai informasi umum desa, lanjut sumber anonim, Pemerintah Nagori Baja Dolok ada mengalokasikan Dana Desa untuk program ketahanan pangan ke BUMNag Baja Keras sebesar Rp 137, 914, 400. Unit usaha, ketahanan pangan Jagung.
Dengan uraian sebagai berikut: biaya sewa lahan Jagung seluas 7 hektare sebesar Rp 15 juta. Jumlah pengolahan (pertahun) 2 kali tanam, total Rp 21 juta. Belanja peralatan: sewa traktor 1 unit dengan harga satuan Rp 2,5 juta. Jumlah pengadaan (pertahun) 2 kali, total Rp 5 juta.
Namun, kata sumber anonim, beredar informasi bahwa oknum Pangulu itu ada mengalihkan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 untuk kepentingan pribadinya. Yakni untuk Budi daya ikan air tawar di persawahan miliknya, dan, lanjut sumber, pengalihan tanpa ada musyawarah desa.







