Simalungun, Armedo.co – Anggota DPRD mempertanyakan tindak lanjut atau realisasi dari rekomendasi yang telah dikeluarkan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat, kenapa Kepala Dinas (Kadis) PUTR Simalungun Hotbinson Damanik tak juga dihentikan dari jabatannya.
Interupsi pimpinan, kata anggota DPRD Simalungun, Maraden Sinaga di sidang Paripurna, Senin (16/3/2026). Kami tau Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih telah mencopot jabatan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi H Mandalahi dan sejumlah Kepala dinas (Kadis) di lingkup Pemkab Simalungun.
Patut kami apresiasi, lanjut Maraden, tetapi kenapa yang telah kami rekomendasi bersama (Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat) agar kinerja Kepala dinas PUTR di evaluasi dan segera diberhentikan/dicopot. Pertanyaannya tersebut disampaikan kepada Sekda Simalungun, Mixnon A Simamora.
Tak terima dilibatkan, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Johannes Sipayung spontan interupsi dan mengatakan bahwa Fraksi Demokrat tidak ada merekomendasikan pemberhentian Kepala dinas (Kadis) PUTR Hotbinson Damanik dari jabatannya. “Kami tidak ada merekomendasikan pimpinan,” bantah Johannes Sipayung.
Pandangan fraksi, kata Johannes yang dimintai klarifikasi. Itu kan sudah lalu, baru ini, kayaknya gak ada dibahas usulan usulan pergantian. Harusnya diperkuat lagi apakah kita ungkit lagi atau kita bahas lagi, baru kita siap menjawabnya. Ini tanpa aba aba, jadi terkejut kita tadi. Aku tadi spontan memang, karena tidak ada kami bahas dalam akhir akhir ini terkait kesana.
Baik di Rapim (Rapat Pimpinan) atau di Rapim terakhir terkait pergantian itu, kata Johannes, kalau yang dulu ada. Waktu pandangan fraksi (Paripurna Pemandangan Fraksi). Tapi itu sudah kita anggap diselesaikan oleh ketua misalnya, ini mau kita ulang lagi usulan kembali, harusnya kita dikonfirmasi, pungkas Johannes.
Menanggapi klarifikasi Ketua Fraksi Partai Demokrat, Johannes Sipayung, Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga menilai bahwasanya Johannes Sipayung tidak nyambung. ” Di Paripurna terdahulu bersama dengan Fraksi Partai Demokrat, bahwa supaya Kepala dinas PUTR supaya diganti. Jadi sudah bisa ditindak lanjuti Pak Sekda tolong sampaikan, siapa pun pengambil keputusan penempatan Kepala dinas. Itu tadi ku sampaikan,” kata Maraden.
Maksudnya dia (Johannes Sipayung), kata Maraden, mengusulkan sekarang. Itu tadi bukan mengusulkan, tetapi memperingati usulan yang telah lalu (pasca paripurna pandangan fraksi). Ngapain aku harus ngomong dulu ke dia, aku di sidang Paripurna tadi itu hanya mempertanyakan kembali kenapa rekomendasi fraksi PDI P dan Demokrat tak kunjung ditindak lanjuti.







