Selain itu, pada bagian dalam toilet, material bekas tampak berserakan dan masih berlantaikan tanah. Bahkan, toilet mangkrak tersebut tanpa pintu.
Terpisah, Hotman Saragih selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pendidikan Simalungun ketika dikonfirmasi membenarkan mangkraknya pembangunan toilet. “Makanya belum dibayar itu,” ujarnya.
Menurut Hotman, jika penyelesaian pembangunan toilet semakin lama. Kepada rekanan tetap diberikan sanksi. “Tetap didenda berapa lama keterlambatannya,” tegasnya.
Sedangkan, Frans Jhansen Sihombing selaku Direktur CV Rere Duma Perkasa melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 16.25 WIB, menyampaikan rekanan nya bg, kerjaan itu berjalan denda nya bang. Thx,” balasnya.
Kembali ditanya, kenapa tidak dikerjakan lagi? Jhansen tak lagi membalas. Diketahui, diperiksa penyidik Seksi Pidsus karena proyek Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan bermasalah.(ZAI)







