Simalungun, armedo.co – Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) tidak terbit lagi, pemilik lahan pertambangan batu gunung di lereng gunung Sipiso-piso. Tepatnya di Nagori Sinar Nagamariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kab. Simalungun, Sumut.
“Sekarang sudah berhenti, karena belum ke luar lagi izinnya,” kata pemilik lahan, Jekson Girsang menambahkan bahwa sebelumnya dirinya langsung yang mengelola penambangan batu gunung di lokasi tersebut.
Tapi yang di bawah sudah ku sewakan sama BD sejak April tahun ini, kata Jekson Girsang kepada wartawan, kemarin melalui telepon seluler miliknya. Kalau soal izin Stone Crusher, tanya sama yang menyewa lah, imbuh Jekson Girsang mengakhiri.
Pantauan di lokasi, Jum’at (12/7/2024) sekitar pukul 15.40 WIB. Stone Crusher beroperasi di lereng gunung Sipiso-piso, Nagori Sinar Nagamariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kab Simalungun. Tepatnya perbatasan Tanah Karo – Kabupaten Simalungun, Sumut.
Stone Crusher yang sedang beroperasi dijaga oleh dua pria berambut cepak dan tegap. Yang seorang di antaranya duduk di base camp dan seorang lagi memakai kaos oblong warna hitam berdiri.
Alat berat di lokasi Stone Crusher berjumlah tiga unit warna kuning dan biru muda. Yakni, dua escavator (beko) dan dozer diduga digunakan untuk memecah batu dari lereng Gunung Sipiso-piso. Kemudian, tampak satu uni dump truck warna hijau.(*)