“Tapi, nyatanya meleset. Kalau pun sekarang jadi kepsek defenitif, karena setelah mengikuti BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah) di Medan,” terangnya.
Bahkan, janji RSP kepada F bisa merangkap Korwil Pendidikan, sampai saat ini belum terealisasi. “Itu pembicaraan waktu itu. Makanya, segitu angkanya,” jelasnya.
Diketahui, kala itu, RSP belum dilantik oleh Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Simalungun, Jumat (30/1/2026).
Sementara, F sebelumnya sebagai Kepala SD di Kecamatan Pamatang Sidamanik. Karena regruping. F sempat tidak menjabat. Tak lama, dipercaya sebagai Plt Kepala SD di Kecamatan Gunung Malela.
Terpisah, RSP yang kembali coba dikonfirmasi melalui seluler, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 16.41 WIB tak menjawab. Sebelumnya, RSP menyebut jika F sudah dijadikan sebagai kepala sekolah. “Itu juga nya itu bang,” katanya. (ZAI)







