Tapteng, armedo.co – Hubungan antara Tim Tapteng Baru dengan KPU Tapteng semakin mengerucut, kepastian akan netralitas KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) patut dipertanyakan dengan adanya dugaan kehadiran pihak ketiga.
Namun semangat itu tidak semata padam, harapan baru malam terakhir penutupan pendaftaran calon Bupati Tapanuli Tengah pada 4 September 2024 lalu, menghadirkan cahaya baru ditengah keraguan masyarakat yang hanya satu pasangan bakal calon kepala daerah Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) VS Kotak Kosong.
Terlihat di ufuk mata cahaya terang dengan menyala menyinari baju merah dengan logo banteng, terdengar dengan lantang suara masyarakat ingin merasakan Tapteng baru yang adil bagi seluruhnya dan terlepas dari rezim sebelumnya terlihat bersama ribuan masyarakat turut mengantarkan Paslon Calon Bupati Tapanuli Tengah Masinton – Mahmud (MAMA) menuju KPU Tapanuli Tengah yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Buruh. Namun terpaksa harus kerja extra.
Dimalam pendaftaran terakhir, raut wajah masyarakat akan Tapteng Baru perlahan memudar dengan adanya tontonan drama kusir yang dipertontonkan oleh KPU Tapteng dengan Tim Paslon Masinton-Mahmud (Mama) hingga membuat masyarakat Tapteng ragu akan Netralitas KPU Tapteng.
Keraguan itupun terjawab dengan kehadiran tamu yang tidak diundang malam itu memasuki KPU Tapteng, sehingga proses pendaftaran sedikit terganggu.
“Atas dasar apa mereka datang,” sebut salah seorang masyarakat Tapteng.
Dingin nya hembusan angin malam sudah tidak lagi dirasakan, meski waktu pendaftaran sudah menunjukan Pukul 23 : 59 WIB masyarakat masih saja tetap bertahan menunggu hasil penerima Paslon menuju Tapteng Baru.
Sorak suara dengan lantang dari luar kantor KPU Tapteng seolah tidak didengar oleh pemangku elit KPU Tapteng yang hingga pada akhirnya keraguan itu terjawab dengan penolakan sepihak pendaftaran Paslon Masinton-Mahmud (Mama).
“Wahai ketua KPU Tapteng, Komisioner KPU Tapteng, lihat lah wajah kami masyarakat Tapteng ini. Buka mata mu. Jangan jadi penghianat Demokrasi dan jangan rampas hak demokrasi kami. Tolong lihat kami,” seru seseorang mewakili suara masyarakat.
Dengan semangat yang tidak padam disertai patuhnya akan undang-undang yang berlaku sesuai dengan aturan hukum, dibawah arahan satu komando dengan membawa luka yang bergores dihati masyarakat yang turut serta mengantarkan paslon menuju Perubahan di Tapanuli Tengah terpaksa harus meninggalkan KPU Tapteng.
Langkah keputusan yang diambil oleh KPU Tapteng, akhirnya mengerucut. Upaya hukum sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku hingga sampai saat ini masih terus dilakukan oleh PDIP dan Partai Buruh sebagai partai politik pengusung paslon Masinton-Mahmud (Mama).
Sebagai langkah awal Tim Paslon Masinton-Mahmud (Mama) secara resmi telah menyurati KPU Tapteng. Namun, jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi dan keadaan saat pendaftaran pasangan bakal calon Bupati Tapanuli Tengah Masinton – Mahmud (Mama) dan diteruskan melaporkan ke Bawaslu Tapanuli Tengah. Dengan harapan kecurangan ini dapat diselesaikan secara undang-undang yang berlaku.
“Kami sampaikan semua upaya kita terus maju, hari ini kita mengirimkan langsung berkas kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) melalui kantor pos pada pukul 15 : 00 WIB yang sebelumnya membuat pengaduan ke DKPP pada tanggal 09 September 2024 Pukul 14:00 WIB melalui email dan direspon dengan baik,” kata Joko Situmeang kuasa hukum DPC PDIP Perjuangan Tapanuli Tengah, Selasa (10/09/2024).
Dikesempatan tersebut, Ketua Tapteng Baru Timbul Panggabean juga mengatakan, laporan yang diteruskan ke DKPP tersebut merupakan laporan tindakan dugaan kecurangan yang dilakukan penyelanggara pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah. Yang diduga tidak propesional dalam menjalankan tugasnya yang tidak berkeadilan dan tidak adanya kepastian hukum.
“Kenapa laporan ini diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena itu lah sarana yang disediakan oleh Undang – Undang yang berlaku,” ucapnya.
Timbul juga berharap, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Tengah mampu menyelesaikan tugasnya dengan tepat waktu dan tidak lewat sesuai waktu yang telah ditentukan yang sebelumnya sudah melaporkan kasus sengketa pada tanggal 7 September 2024 lalu.
“Hari sudah tanggal 10 September 2024, besok kita tunggu keputusan Bawaslu, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat Tapanuli Tengah untuk meluangkan waktu untuk mengkawal Bawaslu Tapanuli Tengah agar terhindar dari intervensi dan tekanan dari oknum tertentu,” harapnya.
Timbul juga meyakini, sesuai dengan
pernyataan Bawaslu Tapanuli Tengah, masih tegak lurus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Untuk itu kita menghimbau seluruh masyarakat Tapanuli Tengah tetap semangat, tetap waspada karena tuyul sedang bergentayangan dan berkeliaran dengan ciri-ciri berkepala Botak. Itu lah ciri-ciri tuyul yang senang melakukan pencurian. Semoga dalam waktu dekat, Kak Ros dan Atok Dalang datang untuk dapat mengendalikan si tuyul ini, agar daya rusaknya tidak terlalu parah,” ungkapnya.
Terpisah Ketua KPU Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu didampingi komisioner Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung, usai memenuhi panggilan Bawaslu Tapteng, menegaskan bahwasanya penolakan yang dilakukan bersama dengan komisioner KPU Tapteng lainnya merupakan langkah yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Berkas pencalonan Masinton-Mahmud (Mama) sama sekali tidak kita terima, dikarenakan adanya dua kepengurusan partai pengusung PDIP Perjuangan, antara ketua DPC Horas Hutagalung dan Plt Sarma Hutajulu. Hingga di penghujung waktu pendaftaran yang muncul sebagai ketua DPC PDIP Perjuangan Tapteng, yakni atas nama Horas Hutagalung,” pungkasnya.(Tas)