Simalungun, Armedo.co – Bupati Anton Achmad Saragih terima penghargaan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Penghargaan ini atas keberhasilan Pemkab Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Secara keseluruhan, sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa program Posbankum dan Restorative Justice (RJ) telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah memberikan apresiasi terhadap program Restorative Justice. Program ini kami hadirkan untuk masyarakat dan telah membantu penyelesaian berbagai persoalan melalui pendekatan yang lebih humanis,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan 6.110 Posbankum yang didukung oleh 12.220 paralegal di Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat akses keadilan serta mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Posbankum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten/kota harus terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara mudah dan optimal, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan melalui mekanisme mediasi.








