Bagi Kabupaten Simalungun, penghargaan yang diterima Bupati menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke tingkat nagori dan kelurahan.
Pada kesempatan, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di setiap nagori dan kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana konsultasi dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, Posbankum juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Posbankum hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara mudah dan cepat. Kami berharap keberadaannya dapat memberikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat serta memperkuat harmoni sosial di Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.
Acara peresmian Posbankum ditandai dengan pemukulan tagading sebagai simbol dimulainya pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Sumatera Utara.(*)








