Armedo.co
Sabtu, 13 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSibolga
Wartawan Sibolga-Tapteng saat berada di Mapolres Kota Sibolga, Senin (Tas)

Wartawan Sibolga-Tapteng saat berada di Mapolres Kota Sibolga, Senin (Tas)

Cemarkan Profesi Wartawan, Mantan Kakan Kesbangpol Sibolga Inisial DAL Dilaporkan ke Polisi

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
15 Oktober 2024 | 07:09 WIB
Rubrik: Sibolga
0
ADVERTISEMENT

Sibolga, Armedo.co – Diduga lakukan pencemaran nama baik atas profesi wartawan, oknum ASN pemilik akun Facebook Denni Aprilsyah Lubis, tak lain adalah mantan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakan Kesbangpol) Kota Sibolga. Resmi dilaporkan wartawan ke Polres Kota Sibolga, Senin (14/10/2024).

Denni dilaporkan terkait dugaan tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) yang melakukan pencemaran nama baik Profesi Wartawan dengan Nomor : LP/B/166/X/2024/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

Dalam unggahannya, Denni Aprilsyah Lubis di Akun Facebook dan Grup Wahatsapp Sibolga Luar Biasa menuliskan dalam bahasa daerah “Ala bisa dipuek organisasi baru ikko, Organisasi Ikatan Pembuat Berita Hoax..Kama indak saketek kemarin nan mampuek/ menerbitkan berita hoax tu. Klo untuk sekedar. mangisi struktur kepengurusan organisasi, cukuplah jumlahnyo itu.

Ini terjemahannya, “Sudah bisa dibuat organisasi baru ini, organisasi ikatan pembuat berita hoax.. kerana tidak sedikit kemarin yang membuat/menerbitkan berita hoax itu. Kalau untuk sekedar mengisi struktur kepengurusan organisasi, cukuplah jumlahnya itu) sembari membuat tagar #SalamBelaiJenggot Sorotan semua orang pengikut,” tulis Denni dalam akun Facebooknya.

“Hari ini kita resmi melaporkan Denni Aprilsyah Lubis ini karena kita menduga telah melecehkan dan mencemarkan nama baik wartawan khususnya yang di Sibolga-Tapteng diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Rilas selaku pelapor dan didampingi oleh sejumlah Wartawan di Polres Sibolga.

Menurut Rilas, akibat dari Postingan dari Akun facebook Denni Aprisyah Lubis merugikan Profesi sebagai Wartawan yang menggiring Opini masyarakat bahwa Wartawan Sibolga- Tapteng pembuat berita HOAX dan dikwatirkan dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap wartawan dalam menyajikan berita.

“Kita bekerja dilindungi undang-undang, dalam penyajian berita, kita tetap mengedepankan kode etik sesuai fakta yang terjadi dilapangan dan berdasarkan pengakuan dan keterangan narasumber, namun dengan seenaknya dia (DAL,red) menyebutkan berita hoax.Kapasitas dia apa, apakah dia ahli. Karena setau kita dia itu ASN,” ujarnya.

Dikesempatan tersebut, Bambang EF Lubis juga menyebutkan, wartawan adalah profesi mulia. Jadi sangat tidak pantas jika dilecehkan apalagi dihina dengan pembuat berita hoax. Wartawan selalu berpedoman kepada kaidah jurnalistik.

“Kami berharap polisi segera menindaklanjuti pengaduan ini, karena ini menyangkut marwah wartawan dan juga diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Sambungnya, dalam postingan DAL yang menyebutkan membuat/menerbitkan berita sudah jelas adalah yang berprofesi wartawan. Sebab pembuat atau penerbit berita hanyalah wartawan.

“Kemarin kan ada kita buat berita terkait dugaan pembakaran rumah pemenangan salah satu calon. Berita itu diterbitkan sejumlah media, nah ini lah yang kita duga dia sebut sebagai hoax itu. Karena dalam postingan itu juga ia (DAL) mengunggah tentang kejadian itu,” pungkasnya. (Tas)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Raju Firmanda Hutagalung pasca memberi keterangan pers
Sibolga

Orde Pemerintahan Masinton, Sistem Birokrasi Tapteng Semakin Memburuk

Penulis: Redaksi Armedo
5 Mei 2026 | 18:11 WIB

Tapteng, Armedo.co - Belum selesai penangan pasca banjir bandang pada November 2025 lalu, kini wajah Bupati Tapanuli Tengah kembali tercoret...

Read more
Saat Bupati dan Wakil Bupati Tapteng dilantik Jadi Bupati Tapteng (ist)
Sibolga

Jika Tidak Mampu Jadi Bupati Tapteng, Mundur Saja Pak Masinton Pasaribu!!!

Penulis: Redaksi Armedo
18 April 2026 | 01:17 WIB

Tapanuli Tengah, Armedo.co - Warga masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng) tuding Bupati Masinton Pasaribu tidak mampu tangani persoalan pendataan korban bencana...

Read more
Roti dan Tempe MBG kondisi diduga basi dan berjamur
Sibolga

Diduga Hidangkan Makanan Basi Dan Berjamur, Orangtua Siswa Minta Pemko Sibolga Lakukan Pengawasan

Penulis: Redaksi Armedo
3 Maret 2026 | 19:18 WIB

Sibolga, Armedo.co - Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program khusus Presiden Prabowo Subianto di Kota Sibolga makin parah....

Read more
Ketua BKPRMI Kota Sibolga, Rizky Sandy Tanja Miko
Sibolga

BKPRMI Minta Pemerintah dan Polisi Serius Tangani Masalah Tawuran di Sibolga

Penulis: Redaksi Armedo
22 Januari 2026 | 15:54 WIB

Sibolga, Armedo.co - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Sibolga meminta pemerintah daerah (Pemda)...

Read more
Terlapor MM Dkk dan AP Korban saat melakukan perdamaian di Polres Tapteng didampingi Kuasa Hukum
Sibolga

Sudah Berdamai, Pelaku Ditahan, LBH KD: “bingung kita entah apa maksud Polres Tapteng ini”

Penulis: Redaksi Armedo
14 Mei 2025 | 11:25 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Lembaga Hukum Keadilan Damai (LBH KD) dan partner mendesak Kepolisian resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk segera...

Read more
Unit 1 PLTU Labuhan Angin saat dilahap si jago merah
Sibolga

PLTU Labuhan Angin Terbakar, Suplai Listrik Ke masyarakat Tidak Terganggu

Penulis: Redaksi Armedo
9 Mei 2025 | 01:24 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - PT PLN Indonesia Power (IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin, di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba