Sibolga, armedo.co – Aktivitas bongkar muat yang diduga kapal illegal fishing menggunakan bahan peledak (Kapal Bom Ikan) yang berada tepat di depan Kantor Lurah Pancuran Pinang dan Puskesmas Pelabuhan Sambas, Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, timbulkan keresahan masyarakat Kota Sibolga.
Sebelumnya, terjadi ledakan yang bersumber dari kapal Bom ikan di Tangkahan Baringin, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada 24 Januari 2022. Mengakibatkan tiga warga terluka berat dan sembilan rumah mengalami kerusakan yang dihuni 14 kepala keluarga.
“Jujur saja kita sangat resah melihat aktivitas bongkar muat kapal bom ikan yang berada di tangkahan JTD itu. Takut terulang kembali kejadian pada tahun 2022 lalu,” kata RS salah seorang warga Kota Sibolga, Kamis (20/6/2024).
R S juga menyampaikan, tidak hanya aktivitas bongkar muat kapal bom ikan saja di dalam tangkahan JTD itu, tetapi aktivitas bongkar muat BBM Solar yang diduga BBM ilegal kerap terlihat mengisi bahan bakar ke kapal bom ikan tersebut.
“Kami berharap sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, sekiranya Pemerintah Kota Sibolga bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dapat berkoordinasi untuk mengambil tindakan agar kejadian pada dua tahun lalu tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Terpisah, Lurah Pancuran Pinang saat dikonfirmasi ke kantornya, enggan untuk memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan. (Tas)