Sibolga, armedo.co – Oknum anggota DPRD Kota Sibolga inisial OPH, diduga terlibat Korupsi 21 Milyar dari 11 paket proyek rehab RSUD FL Tobing Kota Sibolga yang bersumber dari APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut, disampaikan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GERAM) Sumatera Utara. saat menggelar aksi unjuk rasa damai di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Nomor 60, Kota Medan, Kamis (19/9/2024).
Adi Gunawan Pasaribu selaku Ketua Umum GERAM Sumatera Utara dalam aksi meminta Kapolda Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan dengan pemanggilan tehadap Dirut Dirut RSUD FL. Tobing, dr Ivona Hasfika.
Oknum anggota DPRD Kota Sibolga inisial OPH selaku pimpinan CV yang memenangkan tender kegiatan rehab di RSUD FL. Tobing Kota Sibolga.Dimana CV pelaksananya terdiri dari tiga CV, diantaranya: CV Faomasi, CV Tiprani Cepat Tuntas dan CV Bintang Top.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara Juga harus menelusuri terkait adanya dugaan oknum anggota DPRD Kota Sibolga berinisial OPH yang terlibat dalam proyek pengadaan dan ikut campur dalam pemenangan lelang tender,” tegas Adi.
Dikesempatan tersebut, Kompol Martualesi Sitepu selaku Kanit Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, menanggapi aspirasi Mahasiswa dan Pemuda tergabung di GERAM Sumut. Martualesi Sitepu juga menyampaikan ucapan terima kasih.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Mahasiswa atas penyampaian aspirasi terkait dugaan korupsi di RSUD FL. Tobing Kota Sibolga, Informasi ini sangat berharga bagi kami dan sangat membantu Kami untuk memberantas Korupsi sesuai dengan tugas kami Dibdit 3 Kirimsus,” ucapnya.
Lanjutnya, terkait dugaan Korupsi 21 Milyar, 11 paket pengelolaan proyek rehab RSUD FL. Tobing Kota Sibolga yang bersumber dari APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2023, menyarakan kepada GERAM Sumut untuk memasukkan Surat Aduan Masyarakat (DUMAS) ke Dirkrimsus.
“Adek adek Mahasiswa kami sarankan agar membuat DUMAS, sehingga bisa kami membuat langkah dan pelajari terkait permasalahan yang adik-adik Mahasiswa sampaikan, Informasi ini sangat berharga,” ungkapnya.
Menanggapi saran dan aspirasi yang disampaikan Kompol Martualesi Sitepu mewakili Kapolda Sumut, Adi Gunawan Pasaribu menyampaikan mengucapkan banyak terima kasih.
“Kami mengucapkan terimakasih banyak Kepada abang anda kami yang sudah menanggapi aksi kami ini. Kami segera memasukkan laporan ke Dir Kirimsus Polda Sumatera Utara serta melampirkan fhoto fisik pekerjaan yang diduga sarat masalah,” pungkasnya.
Laporan dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GEMAR) Sumatera Utara di terima oleh atas nama Jhoni, tepatnya sekira Pukul 13:00 WIB di ruangan Subbag Renmin Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
Massa aksi membubarkan diri, terlihat empat orang perwakilan masuk Ke dalam Mapolda Sumatera Utara untuk memasukkan laporan Ke Dirkrimsus Polda Sumatera Utara.
Terpisah, oknum anggota DPRD inisial OPH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan begitu juga Dirut RSUD FL. Tobing Kota Sibolga, dr Ivona Hasfika. Hingga berita ini diterbitkan tidak dapat membalas pesan konfirmasi. (Tas).