Tapi udah gak bisa ditampung, di gaji lagi. Akulah yang bayar, ya udah. Sejak itu dia SK, SK Camat. Sebagai syarat untuk masuk (PPPK) itu kan SK tahun 2021, waktu itu dia untuk PPPK Penuh Waktu yang tahap 1-2, itu dia masuk. Gak masuk karena udah penuh, dan nilainya 539. Menang dia disitu, tapi penempatannya gak ada, terangnya.
Menurut Masrah yang menjabat Camat Gunung Maligas sejak Desember 2021, anak kandungnya tersebut (Rachmat Ichsan) dia gaji setelah melakukan GU BBM kendaraan dinas. “Dia honor disini sejak 2021 sebagai supir dan tenaga ahli administrasi, termasuk komputer,” kata Masrah membantah informasi yang menyebut anak kandungnya itu tidak pernah honor sama sekali.(ZAI)







