Simalungun, Armedo.co – Camat Gunung Maligas, Masrah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) diduga menimpah surat keterangan (SK) honorer orang lain agar anak kandungnya bernama Rachmat Ikhsan lolos seleksi PPPK Paruh Waktu. Ulah Masrah diduga menimpah/palsukan SK orang lain tersebut, dirinya berpotensi dikenakan sanksi demosi atau penurunan pangkat.
Ia, dari Bandar Huluan dia honor. Kalian tanya dulu ke Bandar Huluan, kalian tanya pegawai disana. Disana dulu dia supir sama ku, gaji dia lewat via transper, kata Masrah di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026). Kemudian, lanjut Masrah, dia lulus di BNI Pematang Siantar. Tapi dia kontrak, di tahun 2020 dia (anak kandungnya Rachmat Ichsan) putus kontrak. Dia seharusnya kontrak 3 tahun, tapi di 2020 dia putus.
Di tahun 2019 dia masuk di BNI, kata Masrah, abis dari situ dia masuk (honor) lagi. Udah itu, disini tenaga honor yang ditampung hanya dua. Kebersihan dan jaga malam, kemudian untuk tenaga ahli administrasi disini gak ada yang ini, komputer gak ada yang bisa. Maklum lah udah tua tua, jadi aku bilang, udah ikut aku aja.







