Simalungun, Armedo.co – Camat Gunung Maligas, Masrah diduga memanipulasi data untuk meloloskan PPPK Paruh Waktu anak kandungnya, Rachmat Ichsan. Sementara berbagai sumber mengatakan, Rachmat Ichsan tak aktif kerja sebagai supir kendaraan dinas (Randis) Camat.
“Kuduga, Camat Masrah menimpah SK Rendika Abdillah untuk meloloskan PPPK Paruh Waktu anak kandungnya, Rachmat Ichsan. Karena anaknya itu gak pernah honor, melainkan bekerja di BNI Pematang Siantar,” kata sumber anonim, Kamis (12/3/2026).
Kalau dia (Masrah) sebut, Rachmat Ichsan honor sebagai supir kendaraan dinas (Randis) dan juga sebagai tenaga ahli administrasi di Kantor Camat. Itu membela anak nya, naluri sang ibu. Karena, sebelum pindah ke Pemkab Simalungun, Rendika Abdillah yang menjadi supir Randis.
Jadi tidak benar Rendika Abdillah keluar sendiri dari honor, kata sumber anonim, tapi karena terpaksa. Dan si Rendika itu pindah ke Dinas PUTR, dia dirumahkan hingga tak berpeluang ikuti seleksi PPPK. Tunggu sebentar biar ku pinta foto SK miliknya, kata sumber anonim yang saat ini di Dinas PUTR.
Sebelumnya, kecurigaan muncul karena anak Camat Gunung Maligas tersebut diketahui bekerja di salah satu Bank berplat merah, Kota Pematang Siantar.
“Dulu, anaknya itu kerjanya di bank. Makanya, kita curiga kok bisa menjadi PPPK. Entah kapan honorernya. Dan, dulu sebagai supir camat bukan anaknya,” ucapnya.
Kendati demikian, Masrah ngotot jika anak semata wayangnya, Rachmat Ichsan dulunya pernah sebagai honorer di Kantor Camat Bandar Huluan.
“Dari Bandar Huluan dia honor. Kalian tanya dulu ke Bandar Huluan, kalian tanya pegawai disana. Di sana dulu dia supir sama ku, gaji dia lewat via transper,” kata Camat Gunung Maligas ini di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Masrah berdalih, anaknya sempat berhenti karena lulus di Bank pada tahun 2019. Lalu, putus kontrak tahun 2020. “Seharusnya kontrak 3 tahun, tapi di 2020 dia putus,” dalihnya.







