Simalungun, Armedo.co – Bangunan tembok penahan tanah milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun, tepatnya di Nagori Panombean Marjanji Kecamatan Tanah Jawa, disinyalir menggunakan material bekas.
Selain menggunakan material batu Padas bekas, pelaksana proyek diduga menelan keuangan daerah ratusan juta rupiah tersebut. Dikerjakan tanpa plang proyek, sehingga masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan. Meski itu suatu kewajiban, kontrol sosial.
Salah seorang warga setempat, M Siburian (60) membeberkan. Proyek BPBD Pemkab Simalungun, selain dilaksanakan tanpa memajangkan plang. Proyek diduga menelan ratusan juta rupiah keuangan daerah tersebut, juga menggunakan material bekas.
“Selain menggunakan Batu Padas bekas, proyek BPBD ini tidak dipasang plang. Sehingga kami tidak mengetahui berapa besaran anggaran, termasuk apa nama perusahaan pelaksana kegiatan ini,” ujar warga dilokasi kepada wartawan, Jum’at (24/3/2023).
Menurut M Siburian, saat mereka melihat langsung pelaksanaan proyek. Pelaksana main tafsir alias semau perut terkait campuran, hingga patur di khawatirkan. Proyek tidak berkualitas, dan ini tentunya akibat penyelenggara kegiatan lemah dalam pengawasan. (Bens)







