Armedo.co
Kamis, 4 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeNews

Bus Paradep Ter-anyar Beroperasi Tanpa Izin Usaha dan Melebihi Kuota

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
11 Maret 2023 | 12:47 WIB
Rubrik: News
0

Pematang Siantar, Armedo.co – Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk trayek tetap dan teratur adalah memiliki izin usaha angkutan dan izin trayek, hal ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan.

Anehnya, Bus Paradep yang parkir di areal kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) di Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur, beroperasi selama lebih kurang 4 tahun tanpa izin usaha angkutan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tohom Lumban Gaol atas seijin Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Jum’at (10/3/2023).

“Sebenarnya, Pemko Pematang Siantar belum meng-akomodir permintaan pihak pengusaha Bus Paradep. Karena mereka belum meng-upload di OSS semua persyaratan untuk kita verifikasi dan disetujui,” imbuhnya.

Bahwa setelah itu dilaksanakan pihak managemen PT Pelita Paradep, maka Dinas Komunikasi dan Informatika memediakan. Selanjutnya, terpulang kepada Pemko Pematang Siantar dalam hal ini melalui Dinas Perijinan Terpadu. Apakah diterbitkan izinnya.

Bisa keluar, lanjutnya. Tapi kalau daerah menolak, kan bisa. Dan yang keluar dari OSS itu hanya Nomor Ijin Berusaha (NIB), bukan ijin berusaha. Kalau izin trayeknya, benar itu dari Provinsi. Kita hanya menerbitkan izin usaha. Tapi itu sampai saat ini tidak dipenuhinya.

Kalau tak silap, sejak Tahun 2019 silam sampai saat ini, beber Kasi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tohom Lumban Gaol. Yang sebelumnya pernah bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Pemko Pematang Siantar.

Tohom berpengharapan, agar pihak managemen PT Pelita Paradep agar proses pengurusan perijinannya yang belum memenuhi persyaratan di OSS (Online Single Submission) secepatnya disegarkan.

Menurut Tohom, untuk sangsi pidana tidak ada. Tetapi jika pihak managemen PT Pelita Paradep tidak mengindahkan, maka perusahaan angkutan umum itu berpotensi didenda sebesar 20 persen perbulan dari besaran retribusi per unit per lima tahunnya.

Dikatakan lebih lanjut, berdasarkan hasil investigasi Dishub Pematang Siantar, masih banyak kendaraan antarkota yang beroperasi melebihi jumlah kuota. Termasuk salah satunya PT Pelita Paradep yang parkir di areal SBC di Kelurahan Pahlawan. (Red)

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Bisnis

Ahmadi Rahman : Media Infrastruktur Pemberitaan di BI Pro Growth dan Pro Stability

Penulis: Redaksi Armedo
10 April 2026 | 12:00 WIB

Balikpapan, Armedo.co - Dalam rangka meningkatkan wawasan, memperkuat jejaring, serta mendukung kualitas pemberitaan media terkait isu ekonomi terkini dan kebijakan...

Read more
Pengurus DPC PDI Perjuangan Labusel pasca melaporkan Menkop Budi Arie Setiadi
News

DPC PDI Perjuangan Labusel Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie ke Polres Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis: Redaksi Armedo
4 Juni 2025 | 15:03 WIB

Labusel, Armedo.co - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaporkan Budi Arie Setiadi,...

Read more
Sejumlah merk rokok keretek maupun rokok putih ilegal yang beredar luas di Wilayah Kabupaten Tangerang
News

Rokok ilegal Beredar Luas, Masyarakat Desak Instansi Maupun Institusi Terkait Lakukan Penindakan

Penulis: Redaksi Armedo
16 Mei 2025 | 13:23 WIB

Tangerang, armedo.co - Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tangerang, khususnya di beberapa wilayah seperti Kecamatan Tigaraksa dan masih banyak...

Read more
Kasi Kesiswaan Disdik Tangerang, Dadan Suhendar saat memberikan keterangan pers kepada wartawan
News

Larangan Study Tour Pemprov Banten, Disdik Tangerang: “itu kan di Banten, kita juga punya kewenangan”

Penulis: Redaksi Armedo
14 Mei 2025 | 18:19 WIB

Tangerang, Armedo.co - Terkait adanya murid SD Negeri Kabupaten Tangerang study tour keluar dari Provinsi Banten. "Itu kan di Banten,...

Read more
Kasipenkum Kejatisu, Yos Tarigan saat menerima penghargaan juara 3 kategori PIP Award Kejaksaan RI Tahun 2023. (Ist)
News

Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

Penulis: Redaksi Armedo
11 November 2023 | 22:54 WIB

Jakarta, Armedo.co - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam...

Read more
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Afif Hasbullah
News

Ketua KPPU Dikukuhkan Sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum Universitas Darul ‘Ulum

Penulis: Redaksi Armedo
22 Oktober 2023 | 18:11 WIB

Lamongan, Armedo.co - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Afif Hasbullah dikukuhkan sebagai Profesor atau Guru Besar Tetap Bidang...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Bakti Sosial Alumni SMA Swasta Budi Mulia Tahun 2026

27 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Konferensi PC Muslimat NU Siantar Periode 2026-2031

25 Mei 2026 | 10:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

24 Mei 2026 | 10:49 WIB
Pematang Siantar

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Meningkat

24 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD Tingkat Kota Siantar

23 Mei 2026 | 10:43 WIB
Pematang Siantar

Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht di Kejari Siantar

22 Mei 2026 | 10:40 WIB
Pematang Siantar

Audiensi PWKI Siantar dengan Wali Kota, Ini Dibahas

22 Mei 2026 | 10:37 WIB
Pematang Siantar

Pembukaan Musyda XIII PD IPA Kota Siantar

22 Mei 2026 | 10:24 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Inspektur Harkitnas Kota Siantar

21 Mei 2026 | 10:22 WIB
Pematang Siantar

GAMKI Siantar Audiensi ke Wali Kota

21 Mei 2026 | 10:18 WIB
Simalungun

Bupati Anton Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

20 Mei 2026 | 10:57 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Warga Kelola Pekarangan Rumah Menanam Tanaman Bermanfaat

19 Mei 2026 | 23:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba