Simalungun, Armedo.co – Proyek tembok penahan tanah kantor Pangulu Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun sebesar Rp 23 juta bersumber dari ADN tahun 2025 tidak dikerjakan oleh Pangulu.
“Tahap 2 dana desa tahun 2025 tidak cair, jadi dana ADN kami buat untuk membayar dana desa yang belum cair,” ungkap Pangulu Nagori Bandar Sauhur, Nahason Saragih saat ditemui wartawan.
Memang ada dana ADN Rp 23 juta, ungkap Nahason. Dana untuk pembangunan tembok Kantor Pangulu yang bersumber dari ADN Tahun 2025. Uangnya sudah kami ambil dari bank, tapi karena dana desa tahap 2 tidak cair, itu kami buat untuk pembayaran yang belum cair.
“Tahap 2 dana desa tahun 2025 tidak cair, jadi dana ADN kami buat untuk membayar dana desa yang belum cair,” bebernya.
Sebelumnya, sumber anonim kepada wartawan menuturkan bahwa pencairan dana ADN dilakukan pada Desember 2025 dan pekerjaan harus rampung sebelum akhir tahun anggaran.
“Tapi sampai saat ini pembangunan tembok penahan kantor pangulu tidak ada terlaksana dilapangan. Kalau anggarannya sebesar Rp 23 juta,” Kata sumber yang enggan di tulis namanya, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, apa pun alasannya, anggaran ADN tahun 2025 tidak boleh dimanipulasi, ia menduga ada penggunaan dana sebelum pekerjaan dilaksanakan agar tidak menjadi temuan.
“Seharusnya pengerjaan dilakukan di tahun 2025. Kalau mau dikerjakan belakangan, anggaran itu harus di silpakan terlebih dahulu,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan, jika pekerjaan tetap ingin dilanjutkan, anggaran tersebut harus dimasukkan kembali dalam anggaran induk agar tidak menimbulkan kecurigaan warga.(Jun)









