Simalungun, Armedo.co – Tim Pansus DPRD Kabupaten Simalungun gencar mengusut dugaan ketidakteraturan dan penyimpangan dalam proses rekrutmen PPOK, termasuk indikasi pelamar yang tidak memenuhi syarat honorer namun lolos dan ditempatkan sebagai operator SMP Negeri 1 Ujung Padang.
Ketua BKD DPRD Simalungun, Mariono menekankan bahwa jika ditemukan bukti pemalsuan berkas atau ketidak sesuaian data, seperti Kepling (kepala lingkungan Kelurahan Ujung Padang), Armansyah Putra yang lolos padahal seharusnya non-honorer sekolah. Hal tersebut dianggap ada unsur penipuan dan pelakunya dapat terancam sanksi.
SMP Negeri 1 Ujung Padang, kata Haji Mariono di ruang Bamus DPRD, tempat berlangsungnya Pansus pada Selasa (3/3/2026), disini dia (Armansyah Putra) menjadi operator. Apakah itu sudah di kroscek, tanya Mariono kepada Sekdis Pendidikan Simalungun, Janulingga Damanik. Armansyah Putra bekerja mulai dari Desember 2023.
Apakah dia menjabat sebagai Kepling Kelurahan Ujung Padang bisa honorer sekolah (Dinas Pendidikan). Dia menerima gaji dari APBD Simalungun, dia disana adalah sebagai guru. Tapi keterangan dibawah SK nya, dia sebagai penjaga sekolah. Dan setelah dia masuk PPPK, dia jadi operator. Dan dia gak pernah sebagai honorer.
Kalo saran kita, kata Mariono seusai rapat Pansus diskors, ini sudah pernah kita ingatkan kepala sekolahnya. Bahkan saat Joni sebagai Kepala BKD, kita sudah WA kan. Ini kan SK nya (Armansyah Putra) dari Kepala sekolah, dan sudah kita WA kan kepada Kepala dinas (Kadis) Pendidikan yang sebelumnya, Sudiahman Sumbayak.
Artinya sudah kita ingatkan supaya jangan terjadi, tapi tetap dilanjutkan. Berarti kan menantang, saya bertanya dulu, ini ada apa? Jadi kalo katanya hanya kepala sekolah, saya tidak yakin. Pasti ini dari orang orang yang punya kompeten di Kabupaten Simalungun. Harus diberhentikan, kita bukan mau kepada orangnya.







