Armedo.co
Kamis, 2 Oktober 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Pematang Siantar

Tiga Dewas Perumda Tirta Uli Kota Siantar Dilantik

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
20 September 2025 | 11:46 WIB
Rubrik: Pematang Siantar
0
Siantar, Armedo.co – Wali Kota Siantar Wesly Silalahi mengangkat sumpah dan janji jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli masa jabatan 2025-2029. Pengangkatan sumpah dan janji jabatan serta penyerahan SK dilaksanakan di aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/9/2025) pagi.
Ketiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli yang diangkat yaitu Fidelis Edy Suranta Sembiring, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi. Ketiganya mengenakan pakaian adat Simalungun, lengkap dengan Hiou dan Gotong.
Dalam arahan dan bimbingannya, Wesly yang juga mengenakan pakaian adat Simalungun mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Siantar memiliki visi menjadi Perumda yang maju dengan kualitas pelayanan yang prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta misi meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum aman kepada masyarakat Kota Siantar dan sekitarnya secara baik dan berkesinambungan.
“Hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Siantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Uli masa jabatan 2025-2029, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,” terang Wesly.
Dewan Pengawas yang baru, lanjutnya, diharapkan mampu bertugas dengan baik, dan melakukan inovasi kebaruan.
“Bekerjasamalah dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga membuat Perumda Air Minum Tirta Uli dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Siantar,” pesan Wesly.
Wesly berharap Dewan Pengawas yang terpilih benar-benar dapat mengemban amanah dengan baik. Sebagai mata dan telinga wali kota, melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan masukan serta langkah kebijakan yang harus dilakukan.
Lebih lanjut Wesly mengatakan, berdasarkan hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Siantar yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dua tahun terakhir menyatakan hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli adalah Baik dan termasuk kategori perusahaan yang sehat.
“Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli Siantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Siantar,” ujarnya.
Sebab, kata Wesly, mendapatkan air layak minum adalah hak warga. Pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli berkewajiban memberikan hak warga tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Kora Siantar yang baru. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ucap Wesly.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pemko Siantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik dalam laporannya menyampaikan, pengangkatan dan penyerahan SK Wali Kota Siantar kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli berdasarkan SK Wali Kota Siantar Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 Tanggal 18 September 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.
Sari juga menerangkan, seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli untuk memenuhi unsur pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Organ  BUMD, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 29 ayat (1) dan serta Pasal 36 ayat (1) dan (2). Sedangkan tujuan seleksi yaitu untuk menjaring calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang  BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Badan Usaha Milik Daerah.
Kegiatan pengangkatan dan penyerahan SK diisi dengan Penandatanganan Dokumen Kontrak Kinerja oleh Dewan Pengawas, pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan Dewas Pengawas oleh Wesly, serta penyerahan SK Wali Kota Siantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029. (**)
ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Pematang Siantar

Yakin Dan Percaya, Ratusan Pedagang Gedung IV Pasar Horas, Sepakat Ikut Relokasi

Penulis: Redaksi Armedo
30 September 2025 | 14:48 WIB

Siantar, Armedo.co - Sebanyak 265 dari 271 pedagang eks-Gedung IV Pasar Horas sepakat untuk mengikuti arahan relokasi yang ditawarkan Pemerintah...

Read more
Kuasa hukum Pondang Hasibuan SH MH pasca mendatangi Kantor Satpol PP Pematang Siantar
Pematang Siantar

Advokat Pondang Hasibuan SH MH Geruduk Kantor Satpol PP Pematang Siantar

Penulis: Redaksi Armedo
29 September 2025 | 21:05 WIB

Siantar, Armedo.co - Polemik keberadaan bangunan liar berupa usaha ayam potong di bahu Jalan Tangki Ujung persimpangan Jalan Rakutta Sembiring,...

Read more
Pematang Siantar

Satpol PP Siantar Amankan dan Bantu Pergeseran Pedagang Pasar Horas

Penulis: Redaksi Armedo
28 September 2025 | 19:47 WIB

Siantar, Armedo.co - Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan antisipasi gangguan  ketenteraman dan ketertiban...

Read more
Pematang Siantar

Sangat Mendukung, Sudah 98 Persen Pedagang di Gedung IV Pasar Horas Ambil Nomor Kios Darurat

Penulis: Redaksi Armedo
27 September 2025 | 10:52 WIB

Siantar, Armedo.co - Pedagang gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar, sangat mendukung proses relokasi. Dari total 271 orang pedagang, sudah...

Read more
Pematang Siantar

Kepedulian Wali Kota Pematangsiantar, Kunjungi dan Serahkan Bantuan kepada Korban Puting Beliung

Penulis: Redaksi Armedo
25 September 2025 | 15:08 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada...

Read more
Pematang Siantar

P-APBD Kota Siantar Tahun 2025 Disahkan

Penulis: Redaksi Armedo
25 September 2025 | 12:02 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Siantar Wesly Silalahi menghadiri Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Wali Kota Siantar atas Persetujuan DPRD...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pekerjaan PT Cahaya Artha Indonesia, Kadis PUTR Bantah KMP Kuasai 6 Paket

1 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Simalungun

PT Karya Murni Perkasa Kuasai 6 Paket Proyek Dinas PUTR Simalungun, Diduga Bermasalah

30 September 2025 | 17:43 WIB
Pematang Siantar

Yakin Dan Percaya, Ratusan Pedagang Gedung IV Pasar Horas, Sepakat Ikut Relokasi

30 September 2025 | 14:48 WIB
Pematang Siantar

Advokat Pondang Hasibuan SH MH Geruduk Kantor Satpol PP Pematang Siantar

29 September 2025 | 21:05 WIB
Simalungun

Ternak “Babi” Program Hampang 2025 Andalan BUMNag Tanjung Pasir

29 September 2025 | 20:33 WIB
Pematang Siantar

Satpol PP Siantar Amankan dan Bantu Pergeseran Pedagang Pasar Horas

28 September 2025 | 19:47 WIB
Pematang Siantar

Sangat Mendukung, Sudah 98 Persen Pedagang di Gedung IV Pasar Horas Ambil Nomor Kios Darurat

27 September 2025 | 10:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Bagi Masyarakat

26 September 2025 | 18:58 WIB
Simalungun

Direktur BUMNag Bah Kisat Dituding Anggap Pekerjaan Sampingan, Oknum Dosen: “haruskah fokus 24 jam”

26 September 2025 | 09:29 WIB
Simalungun

Direktur BUMNag Besar Bersama Bah Kisat Anggap Jabatan Sebagai Pekerjaan Sampingan

25 September 2025 | 17:57 WIB
Pematang Siantar

Kepedulian Wali Kota Pematangsiantar, Kunjungi dan Serahkan Bantuan kepada Korban Puting Beliung

25 September 2025 | 15:08 WIB
Pematang Siantar

P-APBD Kota Siantar Tahun 2025 Disahkan

25 September 2025 | 12:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba