Simalungun, Armedo.co – Harga baju olahraga yang didistribusikan pihak sekolah “cekik” leher para orangtua siswa, Komisi IV DPRD Simalungun berharap agar praktik jual beli yang notabene bertentangan dengan peraturan maupun perundang undangan tersebut, tidak terulang lagi.
“Kalau kita, sudah kita sampaikan ke dinas terkait. Tapi oleh dinas tidak ada memberikan instruksi maupun arahan. Maka kita minta agar tertib, ya kalau memang sudah terlanjur, maka kedepan jangan terulang lagi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Abdul Razak Siregar, Selasa (12/8/2025).
Harus ada kordinasi yang baik, kata politisi Partai Golkar sesuai mengikuti kegiatan monitoring Komisi IV dengan mitra kerja di ruang harungguan Kantor Camat Tapian Dolok, jangan menabrak regulasi yang berlaku. Gak ada arahan atau instruksi dari Dinas Pendidikan, kenapa jual beli baju olahraga tersebut dilaksanakan.
Menurut Abdul Razak Siregar, terkait apa yang telah disampaikan oleh anggota Komisi IV Eko Satria Yogi Simanjuntak yang juga merupakan politisi PPP pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang digelar sebelumnya, “kalau itu nanti secara internal kita bahas,” pungkas ketua Komisi IV Abdul Razak Siregar.
Hadir pada kegiatan monitoring itu diantaranya Abdul Razak Siregar selaku Ketua Komisi IV. Samrin Girsang selaku Koordinator Komisi IV, dan Eko Satria Yogi Simanjuntak serta Suriawan selaku anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun, Sumut.