Armedo.co
Rabu, 23 Juli 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Pematang Siantar

Mari Bayar Pajak Kita Untuk Pembangunan Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
21 Juli 2025 | 16:31 WIB
Rubrik: Pematang Siantar
0
Siantar, Armedo.co – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat Kota Pematangsiantar, untuk membayar PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo 30 September 2025.
Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arry Sembiring menjelaskan, bahwa setelah dilaksanakannya penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Kota Pematangsiantar tahun 2025, pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025, Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Kota Pematangsiantar untuk masa pajak tahun 2025 pada tanggal 30 September 2025.
“Hal ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/900.1.13.1/46/I/2025, pada tanggal 21 Januari 2025 tentang Penetapan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025,” kata Arri.
Pada Tahun 2025 ini Pemerintah Kota masih tetap menerapkan tarif PBB-P2 di Kota Pematangsiantar, yaitu sebesar 0,1% (nol koma satu persen) untuk NJOP dibawah 1 (satu) milliar dan sebesar 0,2% (nol koma dua persen) untuk NJOP diatas 1 (satu) milliar.

 

Hal ini juga masih jauh dibawah dari ketentuan yang tertuang pada Undang – Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa tarif PBB-P2 ditetapkan paling tinggi sebesar 0,5% (nol koma lima persen).
Sebagai upaya dalam peningkatan penerimaan PBB-P2 tahun 2025, berikut langkah-langkah yang dilakukan BPKPD Kota Pematangsiantar yaitu, pertama dalam pelaksanaan penerimaan pembayaran PBB-P2, selain melalui loket pembayaran pajak daerah pada kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran melalui ATM Bank Sumut, layanan e-commerce seperti dana, gopay, ovo, indomaret, dan bank digital lainnya.
“Selain itu dapat juga melakukan pembayaran pada mal pelayanan publik yang berada di gedung Ramayana Jalan Sutomo, ataupun melalui mobil pembayaran keliling PBB-P2 ke kelurahan-kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah disusun, ataupun dapat diminta hadir oleh pihak kelurahan secara mandiri,” lanjutnya.
Yang kedua, yaitu pemberian honor kepada pendistribusi SPPT PBB-P2 yaitu RT/ RW/ Kepling, sebesar Rp. 3.000,- per SPPT PBB-P2.
“Yang ketiga, pengadaan aplikasi Sicepak (Sistem Informasi Cek Pajak) untuk kegunaan mengecek histori pembayaran dan tunggakan PBB-P2, dapat diakses melalui pbb.pematangsiantar.go.id:10089 atau pada barcode yang telah disebarkan kepada masyarakat,” sambung Arri.
Untuk itu bersamaan dengan ini Pemerintah Kota Pematangsiantar mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat Kota Pematangsiantar, untuk membayar PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo 30 September 2025.
“Karena membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi juga hak warga Kota Pematangsiantar untuk berperan serta dalam pembiayaan pembangunan di Kota Pematangsiantar menjadi Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” lanjutnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Pematang Siantar

Inovasi Pengaduan di Kecamatan Siantar Utara Melalui Digital, Langsung Respon dan Tanggap

Penulis: Redaksi Armedo
22 Juli 2025 | 15:42 WIB

Siantar, Armedo.co - Kantor Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, terus melakukan inovasi dalam hal digital. Kali ini, masyarakat bisa melakukan...

Read more
Pematang Siantar

Car Free Day WEBS BI Pematangsiantar : Ketika Kepercayaan Dibayar Kesuksesan dan Pujian

Penulis: Redaksi Armedo
20 Juli 2025 | 22:11 WIB

Siantar, Armedo.co - Wartawan Ekonomi dan Bisnis (WEBS) Bank Indonesia Pematangsiantar melaksanakan Car Free Day (CFD) di Lapangan Adam Malik,...

Read more
Pematang Siantar

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pematangsiantar Terbaik di Sumut, Berharap Role Model dalam Peningkatan Literasi

Penulis: Redaksi Armedo
18 Juli 2025 | 13:34 WIB

Siantar, Armedo.co - Anggapan bahwa perpustakaan kurang diminati, tidak berlaku di Kota Pematangsiantar. Hal ini terbukti di Dinas Arsip dan...

Read more
Pematang Siantar

Wesly Berharap Jangan Ada Jurnalis di Siantar Tuai Masalah saat Jalankan Tugas

Penulis: Redaksi Armedo
16 Juli 2025 | 13:13 WIB

Siantar, Armedo.co - Para jurnalis diharapkan profesional dalam menjalankan tugas dengan tetap berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999...

Read more
Pematang Siantar

Ini Kata Pemko Siantar di Wisuda USI

Penulis: Redaksi Armedo
16 Juli 2025 | 13:12 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Siantar Wesly Silalahi memberikan apresiasi kepada Universitas Simalungun (USI) yang berkomitmen mencetak sumber daya manusia...

Read more
Pematang Siantar

Wesly Terima Penyerahan Pokir Hasil Reses I DPRD Kota Siantar

Penulis: Redaksi Armedo
15 Juli 2025 | 13:09 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Siantar Wesly Silalahi menerima penyerahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I DPRD Kota Siantar Tahun...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Mengira Wartawan Ciut, Pangulu Bangun Rakyat Malah Ungkap Dirinya Sebagai Pelaksana Proyek BHPRD

22 Juli 2025 | 19:16 WIB
Pematang Siantar

Inovasi Pengaduan di Kecamatan Siantar Utara Melalui Digital, Langsung Respon dan Tanggap

22 Juli 2025 | 15:42 WIB
Simalungun

Pembangunan Gedung Kantor Pangulu Dolok Tomuan Mirip Ajang Korupsi Berjamaah

22 Juli 2025 | 14:33 WIB
Simalungun

Pangulu Nagori Sahkuda Bayu Dapat Dipidana, Diduga Menjadi Pelaksana Program Hampang

21 Juli 2025 | 18:52 WIB
Simalungun

Oknum Pangulu Balimbingan Diduga Sebagai Pelaksana Pembangunan Kantor

21 Juli 2025 | 18:34 WIB
Pematang Siantar

Mari Bayar Pajak Kita Untuk Pembangunan Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras

21 Juli 2025 | 16:31 WIB
Pematang Siantar

Car Free Day WEBS BI Pematangsiantar : Ketika Kepercayaan Dibayar Kesuksesan dan Pujian

20 Juli 2025 | 22:11 WIB
Simalungun

Ingin Cepat Kaya, Pangulu Sahkuda Bayu Nekad Sebagai Pelaksana Proyek Dana Desa

20 Juli 2025 | 10:51 WIB
Pematang Siantar

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pematangsiantar Terbaik di Sumut, Berharap Role Model dalam Peningkatan Literasi

18 Juli 2025 | 13:34 WIB
Simalungun

Mendagri Kukuhkan Bupati Lahat Jabat Ketum APKASI, Ini Harapan Anton

18 Juli 2025 | 08:11 WIB
Simalungun

Karyawan Rangkap Jabatan, Pangulu Senio dan Serapuh Diduga Kangkangi PKB PTPN III Bangun

16 Juli 2025 | 22:55 WIB
Pematang Siantar

Wesly Berharap Jangan Ada Jurnalis di Siantar Tuai Masalah saat Jalankan Tugas

16 Juli 2025 | 13:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba