Armedo.co
Jumat, 5 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomePematang Siantar

Wesly Terima Penyerahan Pokir Hasil Reses I DPRD Kota Siantar

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
15 Juli 2025 | 13:09 WIB
Rubrik: Pematang Siantar
0
Siantar, Armedo.co – Wali Kota Siantar Wesly Silalahi menerima penyerahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I DPRD Kota Siantar Tahun 2025. Penyerahan Pokok-pokok Pikiran berlangsung dalam Rapat Paripurna V DPRD Kota Siantar Tahun 2025, di Ruang Sidang DPRD.
Sidang dibuka Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih. Pokok-pokok Pikiran Hasil Reses DPRD Kota Siantar disampaikan secara tertulis kepada Wesly. Namun sebelumnya, perwakilan setiap daerah pemilihan (dapil) menyampaikan pengantar. Disebutkan, reses berlangsung 16-18 Juni 2025 di masing-masing dapil.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat diwakili Ilhamsyah Sinaga. Dapil 2 Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari diwakili Aprial M Rizaldi Ginting. Serta Dapil 3 dengan Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat, dan Siantar Marimbun diwakili Hendra Pardede.
Timbul Marganda Lingga berharap Pokok-pokok Pikiran Hasil Reses DPRD tersebut dapat menjadi bahan perbaikan, percepatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Siantar.
Wesly Silalahi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Siantar atas pelaksanaan reses pertama Tahun 2025.
“Semoga melalui penyampaian Pokok-pokok Pikiran ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas dan sesuai tema pembangunan, dan diharapkan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Siantar,” kata Wesly.
Wesly menerangkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 ayat 1 dan 2 menyebutkan: penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.
Pokok-pokok pikiran DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran.
“Dengan demikian, penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan rancangan awal  Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Siantar,” jelas Wesly.
Kemudian, usulan permasalahan pembangunan tersebut akan dijabarkan ke dalam program kegiatan perangkat daerah sesuai kewenangan, tugas, dan fungsi perangkat daerah. Uraian kewenangan, tugas, dan fungsi perangkat daerah telah dituangkan dalam kamus usulan dan memuat target perencanaan pembangunan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Oleh karena itu, sinkronisasi antara kamus usulan dan Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan tujuan utama kegiatan ini supaya proses perencanaan, pelaksanaan program kegiatan, sampai monitoring dan evaluasi dapat berjalan lancar dan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal,” tukasnya.
Masih kata Wesly, Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan dokumen penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Proses penginputan pokok pikiran  melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan validasi dan verifikasi terkait usulan pokok pikiran sesuai lokasi yang ditunjuk.
“Kami berharap usulan permasalahan yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD  akan selaras dengan kamus usulan yang telah ditetapkan sesuai kewenangan program dan kegiatan perangkat daerah. Sehingga upaya anggota DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat yang diwakili dapat sinergis dengan visi dan misi pemerintah daerah,” pungkasnya. (**)
ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Pematang Siantar

Bakti Sosial Alumni SMA Swasta Budi Mulia Tahun 2026

Penulis: Redaksi Armedo
27 Mei 2026 | 10:48 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri kegiatan...

Read more
Pematang Siantar

Konferensi PC Muslimat NU Siantar Periode 2026-2031

Penulis: Redaksi Armedo
25 Mei 2026 | 10:52 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH menghadiri...

Read more
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

Penulis: Redaksi Armedo
24 Mei 2026 | 10:49 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Pematangsiantar melaksanakan perjanjian kerja...

Read more
Pematang Siantar

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Meningkat

Penulis: Redaksi Armedo
24 Mei 2026 | 10:48 WIB

Siantar, Armedo.co - Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 meningkat dibandingkan Indeks RB Tahun 2024. Jika di tahun...

Read more
Pematang Siantar

Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD Tingkat Kota Siantar

Penulis: Redaksi Armedo
23 Mei 2026 | 10:43 WIB

Siantar, Armedo.co - Dalam rangka memeringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili...

Read more
Pematang Siantar

Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht di Kejari Siantar

Penulis: Redaksi Armedo
22 Mei 2026 | 10:40 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako menghadiri pemusnahkan barang bukti dari...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Bakti Sosial Alumni SMA Swasta Budi Mulia Tahun 2026

27 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Konferensi PC Muslimat NU Siantar Periode 2026-2031

25 Mei 2026 | 10:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

24 Mei 2026 | 10:49 WIB
Pematang Siantar

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Meningkat

24 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD Tingkat Kota Siantar

23 Mei 2026 | 10:43 WIB
Pematang Siantar

Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht di Kejari Siantar

22 Mei 2026 | 10:40 WIB
Pematang Siantar

Audiensi PWKI Siantar dengan Wali Kota, Ini Dibahas

22 Mei 2026 | 10:37 WIB
Pematang Siantar

Pembukaan Musyda XIII PD IPA Kota Siantar

22 Mei 2026 | 10:24 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Inspektur Harkitnas Kota Siantar

21 Mei 2026 | 10:22 WIB
Pematang Siantar

GAMKI Siantar Audiensi ke Wali Kota

21 Mei 2026 | 10:18 WIB
Simalungun

Bupati Anton Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

20 Mei 2026 | 10:57 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Warga Kelola Pekarangan Rumah Menanam Tanaman Bermanfaat

19 Mei 2026 | 23:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba