Simalungun, Armedo.co – Mengingat kebijakan yang penting dan strategis Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga belum berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Interpelasi lah,” tulis Maraden Sinaga selaku politisi senior PDI Perjuangan DPRD Simalungun, Sabtu (21/6/2025). Setelah menuding bahwa Bupati Anton Achmad Saragih hanya duduk manis, sementara timtenk (tim sukses) nya main di lorong2 gelap.
Sebagaimana diketahui, interpelasi adalah hak yang dimiliki oleh anggota legislatif untuk memintai keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap bermasalah/berdampak negatif pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Interpelasi ini bertujuan untuk meminta penjelasan dari pemerintah mengenai kebijakan yang diambil, serta berdampak terhadap masyarakat. Dengan mekanisme, anggota legislatif dapat mengajukan usul interpelasi kepada pimpinan lembaga.