SIMALUNGUN, ARMEDO.CO – Kodim 0207/Simalungun, dalam hal ini melalui Unit Intel Kodim 0207 amankan 4 orang pelaku beserta 2,5 gram sabu, Sabtu malam (10/5/2025).
Ini setelah menggempur/menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat peredaran narkotika di Jalan Semangka Huta 4, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar.
Sebelumnya, setelah laporan diterima sekitar pukul 19.00 WIB, Dan Unit Intel
Letda Inf Edy Susanto melaporkan informasi kepada Pasintel Kodim 0207/Simalungun, Lettu Inf K Ginting.
Yang selanjutnya oleh Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan selanjutnya memberi perintah kepada Unit Intel Kodim 0207/Simalungun untuk menindaklanjutinya.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi, kata Dan Unit Intel, kemudian melaporkan kepada Pasintel.
Sekitar pukul 20.30 WIB, kata Dan Unit, saya bersama empat personel lakukan penggerebekan di lokasi. Empat pria dewasa berhasil diamankan, yaitu Dodi Handoko (40), Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25).
Keempat tersangka sempat berusaha melarikan diri, kata Dan Unit, namun berhasil digagalkan oleh petugas.Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 bungkus plastik diduga berisi sabu.