Siantar, Armedo.co – Mangatas Marulitua Silalahi bersama Ade Sandrawati Purba SH, menjadi pasangan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar yang semakin mendekati hari, semakin terarah.
Untuk memenuhi syarat maju menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar, pasangan sesama Politisi ini, harus mendapat minimal 6 kursi, dari 30 kursi di DPRD Kota Siantar.
Keyakinan Mangatas – Ade akan ‘berlayar’ di Pilkada Siantar, diyakini oleh Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Siantar, Zainul Arifin Siregar. Hal ini setelah mendapat dukungan nyata dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
DPP Partai Perindo memberikan surat keputusan (SK) pengesahan (persetujuan) bacalon Walikota dan Wakil Walikota Siantar kepada Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba.
“Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, Mangatas dan Ade Sandra semakin meyakinkan segera berlayar. Warga Kota Siantar tak perlu lagi ragu. Soalnya, kita sudah punya pilihan. Mari kita dukung dan doakan,” kata Zainul Arifin Siregar, Senin (19/8/2024).
Perindo, memiliki satu kursi di DPRD Kota Siantar. Sedangkan Partai Golkar, memiliki lima kursi. Hal ini sesuai keputusan KPU Kota Siantar tentang penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kota Siantar periode 2024 – 2029 terpilih.
Kolaborasi dua partai ini, telah memenuhi syarat untuk Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba ‘berlayar’. Begitupun, komunikasi dengan partai lain juga tetap dilakukan.
“Sebelumnya kan, SK pengesahan dari Partai Golkar sudah diterima. Dan di hari ini, SK yang sama telah diterima Mangatas dan Ade Sandra dari DPP Partai Perindo. Jadi, sudah saatnya kita satukan tekad dan kekuatan, sembari berdoa untuk memenangkan mereka,” tutur Zainul.
Dengan adanya keputusan dari Partai Perindo dan Partai Golkar sebelumnya, SK dari partai lain, diyakini akan segera menyusul. Upaya maupun komunikasi intens yang sudah dibangun, akan membuahkan hasil yang baik.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Perindo Kota Siantar, Jonner Silaen menegaskan, bahwa DPP Partai Perindo secara resmi telah memberikan kepercayaan kepada Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba sebagai bacalon Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari Partai Perindo.
SK persetujuan pencalonan itu diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo. SK itu bernomor 115-SR/DPP-PARTAI Perindo/VIII/2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq.
Atas kepercayaan tersebut, lanjut Jonner, DPC Partai Perindo akan menyatukan kekuatan untuk mendukung dan memenangkan pasangan Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba di Pilkada Siantar 2024.
“Itu sudah pasti. Kita akan berjuang untuk memenangkan pasangan Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati,” pungkasnya. (Ndo)